Ketikjari.com -Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan media siber GatraNTB.com, Widi Surya Alam, kini memasuki babak baru. Kasus ini berawal dari pemberitaan berjudul “PDAM Tiara Siapkan Masa Tandingan, Praya Bersatu Bawa CSR dan Pemeliharaan Meter ke APH” yang terbit pada 13 Oktober 2025 dan diduga memicu tindakan intimidatif oleh empat orang terhadap jurnalis tersebut.
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus berjalan. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk Luk, memastikan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
> “Jangan khawatir, kami terbuka dalam menangani semua perkara, termasuk laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan. Prosesnya tetap berjalan seperti kasus lainnya,” ujar Luk Luk saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak baik dari pelapor maupun terlapor. Sebagai bentuk keseriusan, Polres Lombok Tengah juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Pers.
“Sebagai bukti keseriusan kami, jauh hari sebelumnya kami sudah bersurat ke Dewan Pers. Besok pagi, tim dari Dewan Pers akan datang ke Polres Lombok Tengah untuk berkoordinasi dengan penyidik Tipiter terkait UU Pers,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya bekerja maksimal dan terus berkoordinasi dengan pimpinan agar penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tim kami sudah bekerja maksimal. Jadi, kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik,” tutup Luk Luk.
Kehadiran Dewan Pers di Polres Lombok Tengah diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pers dalam memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik di daerah.

















