Empat Saksi Diperiksa di Bawah Pengawalan Ketat Organisasi Wartawan

- Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam, memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah mulai memeriksa empat orang saksi pada Rabu (22/10/2025).

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap duduk perkara yang sempat menyita perhatian publik.

Pantauan di lapangan, proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah. Sejumlah jurnalis dari empat organisasi wartawan, yakni Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT), dan Forum Media Online (FORMEN) turut hadir mengawal jalannya pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FWLT, Muh. Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama tiga organisasi jurnalis lainnya berkomitmen penuh mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap Y. Surya Widi Alam hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini bukan semata persoalan individu, tetapi menyangkut marwah kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Ceremony GT World Challenge Asia 2025,Meriahnya Tampilan Mandalika Internasional Fashion

“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tapi untuk memastikan hukum berjalan dan kebebasan pers tetap terlindungi. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali menimpa jurnalis lain,” tegas Jayadi di sela-sela pengawalan.

Jayadi juga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia berharap penanganan yang transparan dan berkeadilan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi terjadi bentuk-bentuk intimidasi terhadap insan pers di masa mendatang.

Baca Juga :  Rehab RTLH,Satu Keluarga Penerima Manfaat Di Desa Jango Terima Kunci

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan bahwa semua pihak harus memahami dan menghormati kerja-kerja jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, maka terdapat mekanisme hukum yang jelas, seperti penggunaan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang. Jika ada berita yang dianggap merugikan, silakan tempuh jalur yang benar. Jangan main intimidasi, apalagi mengancam,” tambahnya.

Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis ini mendapat sorotan luas dari berbagai pihak. Para jurnalis di Lombok Tengah berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi sinyal kuat bahwa profesi wartawan harus dilindungi dan dihormati oleh semua pihak.

Berita Terkait

Poltekpar Lombok Salurkan Donasi untuk Korban Bencana, Direktur: “Ini Bentuk Empati dan Tanggung Jawab Sosial Kita”
BIZAM Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh 2025, Libatkan 500 Personel Lintas Instansi
MIF 2025 Siap Guncang Dunia: Kolaborasi Besar,Dukungan Lembaga Nasional,dan Kehadiran Tokoh Penting
Novotel Lombok Suguhkan Rangkaian Perayaan Akhir Tahun: Christmas Brunch dan Tropical Beach Night Party
Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Gelar Rapat Kerja Tahunan,Bahas Renbis 2026
Bandara Lombok Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh 2025, Libatkan Seluruh Unsur Keamanan dan Keselamatan
Ular Kobra Masuk Toko Bangunan,Tim Damkartan Lombok Tengah Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi
Jaga Kawasan Wisata Dunia,Bupati Lombok Tengah Dorong Penggunaan Teknologi Tambang Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26

Mahasiswi Poltekpar Lombok Raih Prestasi Bergengsi, Masuk Top 7 Duta DPD RI NTB

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:01

7.583 Pelari Meriahkan Korpri Fun Night Run 2025 di The Mandalika

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:12

Poltekpar Lombok Wakili Kemenpar Serahkan Piagam KEN pada Ceremony Perang Topat 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:33

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:04

Mandalika International Festival 2025 Siap Menggema, Jadi Center of Excellence Event dan Pariwisata Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:06

Sangkep Warige Tetapkan Bau Nyale 2026 Jatuh pada 7–8 Februari, Digelar di Mandalika

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Berita Terbaru