Empat Saksi Diperiksa di Bawah Pengawalan Ketat Organisasi Wartawan

- Kontributor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam, memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah mulai memeriksa empat orang saksi pada Rabu (22/10/2025).

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap duduk perkara yang sempat menyita perhatian publik.

Pantauan di lapangan, proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Tipiter Satreskrim Polres Lombok Tengah. Sejumlah jurnalis dari empat organisasi wartawan, yakni Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT), dan Forum Media Online (FORMEN) turut hadir mengawal jalannya pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua FWLT, Muh. Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama tiga organisasi jurnalis lainnya berkomitmen penuh mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap Y. Surya Widi Alam hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini bukan semata persoalan individu, tetapi menyangkut marwah kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Hadiri Peluncuran Gerakan Serentak Cegah Pernikahan Dini di Sekolah

“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tapi untuk memastikan hukum berjalan dan kebebasan pers tetap terlindungi. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali menimpa jurnalis lain,” tegas Jayadi di sela-sela pengawalan.

Jayadi juga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia berharap penanganan yang transparan dan berkeadilan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi terjadi bentuk-bentuk intimidasi terhadap insan pers di masa mendatang.

Baca Juga :  Penundaan International Golo Mori Jazz 2024 : Komitmen Terhadap Keselamatan dan Dukungan Bagi Korban Bencana Alam di NTT

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan bahwa semua pihak harus memahami dan menghormati kerja-kerja jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, maka terdapat mekanisme hukum yang jelas, seperti penggunaan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang. Jika ada berita yang dianggap merugikan, silakan tempuh jalur yang benar. Jangan main intimidasi, apalagi mengancam,” tambahnya.

Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis ini mendapat sorotan luas dari berbagai pihak. Para jurnalis di Lombok Tengah berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi sinyal kuat bahwa profesi wartawan harus dilindungi dan dihormati oleh semua pihak.

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H
Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat
Logo Harmoni Imlek Nusantara 2026 Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X
Polltekpar Lombok Terima Audiensi Universitas Terbuka Mataram,Direktur Tekankan Penguatan SDM Pariwisata Berkelanjutan
PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan
Poltekpar Lombok–PT Atrium Lombok Group Resmi Jalin Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 00:32

DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 20:31

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 01:56

Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:25

Wakil Ketua DPRD Lalu Muhamad Akhyar Turun Bantu Korban,Warga Sampaikan Terima Kasih

Senin, 23 Februari 2026 - 19:49

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna,Bahas Empat Ranperda Strategis dan Bentuk Dua Pansus

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:24

DPRD Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Fraksi Soroti Perlindungan Tenaga Kerja hingga Iklim Investasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:32

Reses Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Ponpes Darul Muttaqin Keluhkan Minim Fasilitas

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:58

Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen

Berita Terbaru