IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

    Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

    Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

    “Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

    Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

    “Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

    Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

    Baca Juga :  Peran Para Tokoh di Balik Harmoni Antara Ummat Islam dan Buddha di KLU

    “Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

    Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

    Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

    “Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

    Berita Terkait

    Azaeela Azra,Siswi SMPN 1 Praya Raih Gelar Preteen Princess Indonesian Kids of The Year 2025, Siap Tampil di Ajang Internasional Bangkok
    Launching Sila’DeLumbar Resmi Diperkenalkan, Hadirkan Terobosan Baru untuk Masyarakat Lombok
    The Golo Mori Fasilitasi Workshop Isu Kedisabilitasan untuk Perkuat Ekosistem Inklusif di Labuan Bajo
    Wabup Nursiah Hadiri Kampanye Cegah Perkawinan Anak di SMPN 3 Kopang
    Diskominfo Lombok Tengah Perkenalkan PEPADU,Terobosan Besar Integrasi Layanan Publik Digital
    Lombok Tengah Genjot Operasi Genting 2025: Data KRS Jadi Senjata Utama Tekan Stunting
    Diskominfo Loteng Apresiasi Mahasiswa PKL Unram atas Dukungan dalam Peliputan Kegiatan Pemerintah Daerah
    Lombok Tengah Siap Sukseskan Jambore Cabang XV Pramuka 2025 di Bumi Perkemahan DAM Pengga

    Berita Terkait

    Minggu, 14 Desember 2025 - 18:44

    Hasil Lengkap Kejurnas ITCR 2025: Avila Bahar, Fitra Eri, dan Alvin Bahar Juara Umum

    Minggu, 14 Desember 2025 - 11:24

    MGPA Perkenalkan Mandalika International Circuit kepada Promotor Asian Le Mans Series dan GT World Challenge Asia

    Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:26

    Mandalika International Festival 2025 Resmi Dibuka, Perpaduan Sport,Budaya, dan Gagasan Pariwisata Kelas Dunia

    Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:39

    Avila Bahar Juara Race 1 Kejurnas ITCR 1200 Final Round di Mandalika

    Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32

    Peserta Mandalika Festival of Speed Salurkan Donasi Rp231 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

    Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:01

    Persaingan Sengit Warnai Krida Agya OMR Race 1 di Mandalika

    Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43

    Practice Day Dibuka Ketat, Debut Ine Rosdiana Jadi Sorotan di MFoS Final Round 2025

    Kamis, 11 Desember 2025 - 12:10

    Ine Rosdiana Tantang Diri di Kelas Toyota Agya One Make Race: Warna Baru di Final Round Mandalika Festival of Speed 2025

    Berita Terbaru