IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

    Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

    Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

    “Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

    Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

    “Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

    Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

    Baca Juga :  4 Tahun Pathul-Nursiah,RSUD Praya Transformasi Jadi Tipe B,RS Pendidikan dan RS Diklat

    “Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

    Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

    Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

    “Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

    Berita Terkait

    Konferensi Pendidikan Indonesia :  Wabup Nursiah Jadi Pembicara,Paparkan Pendidikan Inklusif Berkualitas
    Wabup Nursiah Resmi Buka MTQ XXXI Pratim
    MCLC Perluas Materi Edukasi Anak dan Keluarga di Tengah Pembangunan Kawasan
    Poltekpar Lombok Asah Kemampuan Bahasa Mahasiswa melalui Tourism Language Competition 2025
    Tindak Lanjut Pengusulan PPPK,Komisi I dan IV Gelar Rapat Internal
    Dosen Poltekpar Lombok Resmi Serahkan 16 Eksempler dari 14 Judul Karya ke Perpustakaan Kampus
    Lombok Tengah Raih Juara Umum STQH XXVIII NTB 2025
    Wabup Nursiah Hadiri STQ XXVII Di Kabupaten Lombok Timur

    Berita Terkait

    Jumat, 16 Mei 2025 - 19:02 WITA

    ITDC Perkuat Pilar Sosial Pembangunan: Sosial, Keamanan, dan Ekonomi Lokal di The Mandalika

    Rabu, 14 Mei 2025 - 03:31 WITA

    Rangkaian Dies Natalis Ke 9 : Poltekpar Lombok Kolaborasi Wise Steps Foundation 

    Senin, 12 Mei 2025 - 09:22 WITA

    Wonderpreneur Fest 2025 : Problem-Solution Fit di Desa Wisata Prabu

    Minggu, 11 Mei 2025 - 21:37 WITA

    Ceremony GT World Challenge Asia 2025,Meriahnya Tampilan Mandalika Internasional Fashion

    Minggu, 11 Mei 2025 - 19:53 WITA

    Race 2 GT World Challenge Asia,  Pembalap Wei Lu / Alessio Picariello Menang di Kelas Pro-Am

    Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:29 WITA

    Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025:  Bob Yuan  / Leo Ye dari Origine Motorsport Rebut Podium Utama kelas Pro-AM

    Jumat, 9 Mei 2025 - 13:30 WITA

    MCLC Perluas Materi Edukasi Anak dan Keluarga di Tengah Pembangunan Kawasan

    Jumat, 9 Mei 2025 - 05:22 WITA

    Rayakan Dies Natalis ke 9, ini sejumlah Capaian Poltekpar Lombok

    Berita Terbaru