IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

    Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

    Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

    “Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

    Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

    “Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

    Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

    Baca Juga :  Bupati Pathul Hadiri Pelatihan Digitalisasi dan Bimbingan Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI

    “Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

    Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

    Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

    “Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

    Berita Terkait

    Rekayasa Arus Lalu Lintas Pelepasan Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Praya
    Rakerda PWI Lombok Tengah Digelar di Mandalika, Perkuat Konsolidasi dan Program Organisasi
    Komisi III DPRD Loteng Dorong Regulasi ISP,Diskominfo Siap Fasilitasi Pertemuan
    Dea Lestari Wakili NTB di Puteri Pertiwi Indonesia 2026,Putri Asal Kopang Siap Tampil di Panggung Nasional
    Kolaborasi Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok, Hadirkan Program Jaksa Sahabat Disabilitas untuk Masyarakat
    Kejari Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “Jaksa Sahabat Kampus” di Poltekpar Lombok
    Bale Qur’an Jadi Inspirasi Logo MTQ NTB 2026
    Diskominfo Lombok Tengah Tekankan Desa Aktif Publikasikan Informasi Digital Melalui SIDeKaNG

    Berita Terkait

    Jumat, 17 April 2026 - 06:18

    Menteri Sosial RI Berikan Penghargaan kepada Bupati Lombok Tengah atas Dukungan Bakti Sosial Operasi Katarak

    Minggu, 12 April 2026 - 00:21

    Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal

    Kamis, 9 April 2026 - 11:10

    103 Sopir Ambulans Desa di Lombok Tengah Dibekali Keterampilan Bantuan Hidup Dasar

    Selasa, 3 Maret 2026 - 04:33

    RSUD Praya, BAZNAS dan APJI Berbagi Kehangatan Ramadhan untuk Pasien dan Keluarga

    Selasa, 24 Februari 2026 - 13:21

    Wabup Harap DPRD Segera Tuntaskan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

    Minggu, 15 Februari 2026 - 05:41

    Wabup Nursiah Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Lombok Tengah,Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

    Jumat, 13 Februari 2026 - 02:29

    Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI,Aksi Nyata Tangani Sampah dari Destinasi Wisata

    Kamis, 12 Februari 2026 - 19:31

    RSUD Praya Perkuat Layanan Kanker,Gandeng RSUP Ngoerah Denpasar dalam Program Pengampuan

    Berita Terbaru

    Peristiwa

    BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

    Senin, 20 Apr 2026 - 07:44