Gratis, Polres Loteng Terima Jasa Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran

- Kontributor

Rabu, 3 April 2024 - 05:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran, dengan menerima layanan penitipan kendaraan di Kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan, SIK di Praya, Selasa (2/4).

Ia mempersilakan layanan penitipan kendaraan mulai berlaku saat mulai libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan mapolres dan kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

Dalam menitipkan kendaraan, kata dia, warga yang hendak menitipkan kendaraan untuk langsung mendatangi kantor Sat Lantas atau ke piket Penjagaan Polres Lombok Tengah dan nantinya akan di arahkan petugas ke bagian penitipan di Sat Lantas.

“Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” ujarnya.

Kapolres menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Maju,Pelatihan Sasar Warga Penatoi Kota Bima

Sementara itu di tempat terpisah Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrK.,SIK menuturkan pihaknya telah menyiapkan lapangan apel sat lantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan.

“Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung puluhan kendaraan R2 maupun R4. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri,” ujarnya.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, kata dia,tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam.

Berita Terkait

Maulid Nabi di Pemkab Lombok Tengah, Pathul Bahri Ajak Jajaran Teladani Akhlak Rasulullah
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Penerbangan Jakarta-Lombok Mulai Normal
Belajar dari Puja Mandala Bali,Lombok Tengah Siapkan Pusat Ibadah Enam Agama di Kawasan Mandalika
ITDC Perkuat Identitas The Mandalika Lewat Pertunjukan Legenda Putri Mandalika
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Diserahkan kepada Panitia Desa
ITDC Dorong Pertanian Organik Berkelanjutan, Gandeng Yayasan Owl Tower Bali Konservasi Keanekaragaman Hayati
BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang
AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:28

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00

Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru