Ketikjari.com – Lebih dari 2.000 volunteer yang terlibat dalam penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, The Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepastian perlindungan bagi para volunteer diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB yang ditandatangani pada Senin (5/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama tersebut mencakup pendaftaran dan pembayaran iuran, pemberian perlindungan, layanan kepesertaan, hingga pengawasan pelaksanaan program.
Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Troy Warokka, mengatakan, perlindungan terhadap sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan penyelenggaraan event internasional berjalan dengan baik.
“Pertamina Grand Prix of Indonesia bukan hanya tentang kesiapan sirkuit dan layanan yang diterima penonton, tetapi juga tentang bagaimana kami memastikan orang-orang yang bekerja di balik event mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai. Volunteer memiliki peran penting dalam mendukung operasional selama penyelenggaraan,” ujar Troy.
Menurutnya, perlindungan bagi volunteer menjadi bagian dari upaya memastikan event internasional tersebut tidak hanya memperhatikan aspek operasional, tetapi juga keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh sumber daya manusia yang terlibat.
“Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Provinsi NTB, kami memastikan perlindungan JKK dan JKM bagi volunteer yang terdaftar. Bagi kami, standar penyelenggaraan event yang baik tidak hanya terlihat dari apa yang dinikmati penonton, tetapi juga dari bagaimana kita melindungi orang-orang yang bekerja di baliknya,” lanjutnya.
Dalam kerja sama tersebut, MGPA bertanggung jawab atas pendaftaran volunteer dalam program JKK dan JKM, penyampaian data kepesertaan, pembayaran iuran, serta penyampaian kartu kepesertaan kepada volunteer yang telah terdaftar.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada peserta yang telah didaftarkan, sekaligus memberikan informasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun Disnakertrans Provinsi NTB menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama serta memfasilitasi apabila terdapat perselisihan dalam implementasinya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan kepastian bagi volunteer selama menjalankan tugas dalam penyelenggaraan event.
“Risiko kerja dapat terjadi dalam berbagai aktivitas, termasuk penyelenggaraan acara. Karena itu, penting memastikan volunteer yang terdaftar mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugasnya. Melalui program JKK dan JKM, mereka memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Program JKK memberikan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sementara itu, JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dr. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengatakan perlindungan sumber daya manusia perlu menjadi bagian integral dari penyelenggaraan event berskala besar.
“Pertamina Grand Prix of Indonesia melibatkan banyak sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraannya. Perlindungan bagi volunteer menjadi bagian penting yang perlu dipastikan pelaksanaannya. Kami mendukung kolaborasi antara penyelenggara dan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” katanya.
Perlindungan terhadap lebih dari 2.000 volunteer tersebut menjadi bagian dari kesiapan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa penyelenggaraan event balap internasional di Pertamina Mandalika International Circuit tidak hanya berfokus pada kesiapan balapan dan pelayanan penonton, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan serta perlindungan bagi sumber daya manusia yang berada di balik kesuksesan event.





















