Dewan Pers Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya Terkait Pamflet Imbauan Kewaspadaan

- Kontributor

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Pers menegaskan tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut biaya, maupun menuntut pembayaran dalam bentuk apa pun terkait penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah daerah mengenai adanya pungutan dengan nominal tertentu yang dikaitkan dengan pamflet tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat sekaligus mencederai marwah profesi jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Dewan Pers tidak pernah meminta atau memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pamflet imbauan kepada masyarakat mengenai oknum yang menyalahgunakan tugas mulia pers,” kata Totok dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  ASTON Inn Mataram Hadirkan Promo “Sajadah” Sambut Ramadan, Tawarkan Paket Buka Puasa Spesial

Ia menegaskan, seluruh bentuk sosialisasi yang dilakukan Dewan Pers murni bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur komersial. Pamflet imbauan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik sekaligus melindungi profesi wartawan dari praktik-praktik yang mencoreng nilai-nilai jurnalisme.

“TImbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers agar tetap berjalan sesuai kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Totok juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta untuk bersama-sama menjaga profesionalitas pers. Salah satunya dengan membangun hubungan yang wajar dan transparan dengan insan media, serta menghindari pemberian imbalan dalam bentuk apa pun yang berpotensi mengganggu independensi dan integritas jurnalisme.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu.

Baca Juga :  Pembalap Muda Indonesia Berlomba Untuk Tiket Ke Pertamina Enduro VR46 Academy Italia

“Jika terdapat oknum yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta uang atau fasilitas, itu merupakan tindakan menyesatkan. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran resmi Dewan Pers,” tegas Totok.

Sebagai langkah konkret, Dewan Pers menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat melalui laman https://pengaduan.dewanpers.or.id/login untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan nama lembaga.

Dewan Pers berharap klarifikasi ini menjadi perhatian bagi seluruh insan media dan masyarakat luas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers yang bersih, profesional, dan bermartabat di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Poltekpar Lombok dan Asdep HALI Perkuat Sinergi Kerja Sama Internasional
SMM PPL 2026 Resmi Dibuka, Poltekpar Lombok Siapkan Generasi Pariwisata Siap Kerja dan Mendunia
Pemkab Lombok Tengah Pertahankan WTP 14 Kali Berturut-turut,Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di Ajang MTQ Internasional 2026
Poltekpar Lombok Siap Sukseskan MTQ XXXI NTB 2026,Sejumlah Cabang Lomba Digelar di Area Kampus
Mahasiswa Asal Lombok Tengah Raih Juara  Duta Bahasa NTB 2026
Bimtek Penulisan Berita Digelar,Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Digital
ITDC Dorong Sanitasi Berkelanjutan di SDN 2 Kuta, Wujud Implementasi ESG di The Mandalika

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru