Dewan Pers Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya Terkait Pamflet Imbauan Kewaspadaan

- Kontributor

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Pers menegaskan tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut biaya, maupun menuntut pembayaran dalam bentuk apa pun terkait penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah daerah mengenai adanya pungutan dengan nominal tertentu yang dikaitkan dengan pamflet tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat sekaligus mencederai marwah profesi jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Dewan Pers tidak pernah meminta atau memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pamflet imbauan kepada masyarakat mengenai oknum yang menyalahgunakan tugas mulia pers,” kata Totok dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Tiga Kontingen NTB untuk STQ Nasional Berasal dari Lombok Tengah

Ia menegaskan, seluruh bentuk sosialisasi yang dilakukan Dewan Pers murni bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur komersial. Pamflet imbauan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik sekaligus melindungi profesi wartawan dari praktik-praktik yang mencoreng nilai-nilai jurnalisme.

“TImbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers agar tetap berjalan sesuai kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Totok juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta untuk bersama-sama menjaga profesionalitas pers. Salah satunya dengan membangun hubungan yang wajar dan transparan dengan insan media, serta menghindari pemberian imbalan dalam bentuk apa pun yang berpotensi mengganggu independensi dan integritas jurnalisme.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu.

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H,ITDC Salurkan Hewan Kurban di Tiga Kawasan Pariwisata

“Jika terdapat oknum yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta uang atau fasilitas, itu merupakan tindakan menyesatkan. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran resmi Dewan Pers,” tegas Totok.

Sebagai langkah konkret, Dewan Pers menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat melalui laman https://pengaduan.dewanpers.or.id/login untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan nama lembaga.

Dewan Pers berharap klarifikasi ini menjadi perhatian bagi seluruh insan media dan masyarakat luas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers yang bersih, profesional, dan bermartabat di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Jangan Terlena Zaman! Wabup Tekankan Anak Lombok Tengah Harus Tangguh dan Berdedikasi
Wabup Nursiah Monev Mutu Pendidikan, Pastikan Layanan dan Sarpras Sekolah Optimal
Studi Tiru ke Diskominfo Yogyakarta,Wartawan Lombok Tengah Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif dan Solusi Berbasis Data
TC Terpusat LPTQ Dimulai, Bupati Lombok Tengah Tiupkan Semangat Juara Menuju MTQ NTB 2026
Poltekpar Lombok Road to School Perkenalkan Dunia Pariwisata dan Hospitality
Tanggap Bencana, PWI NTB Gandeng MIM Foundation Bantu 337 Warga Terdampak Banjir di Lombok Tengah
Rangkaian HPN 2026,PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 01:45

Ayo Ngabuburide Ramadhan” di Sirkuit Mandalika,Banyak Diskon Spesial

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:14

Menteri Pariwisata RI Launching SBM Poltekpar 2026,Poltekpar Lombok Buka Pendaftaran Online

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:26

Politeknik Pariwisata Lombok Meriahkan Festival Bau Nyale 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:45

Karnaval Siyu Putri Mandalika Meriah,Bupati Pathul Tegaskan Aspirasi Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:44

Wakil Bupati Lombok Tengah Lepas Karnaval Budaya Siyu Puteri di Kute Mandalika

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:28

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Mandalika

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08

Politeknik Pariwisata Lombok Raih Treasury Award 2025

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:36

InJourney–ITDC Benahi Bandara Lombok,Mandalika Digeber Jadi Destinasi Sportainment Kelas Duni

Berita Terbaru