Dewan Pers Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya Terkait Pamflet Imbauan Kewaspadaan

- Kontributor

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Pers menegaskan tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut biaya, maupun menuntut pembayaran dalam bentuk apa pun terkait penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah daerah mengenai adanya pungutan dengan nominal tertentu yang dikaitkan dengan pamflet tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat sekaligus mencederai marwah profesi jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Dewan Pers tidak pernah meminta atau memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pamflet imbauan kepada masyarakat mengenai oknum yang menyalahgunakan tugas mulia pers,” kata Totok dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Dea Lestari Wakili NTB di Puteri Pertiwi Indonesia 2026,Putri Asal Kopang Siap Tampil di Panggung Nasional

Ia menegaskan, seluruh bentuk sosialisasi yang dilakukan Dewan Pers murni bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur komersial. Pamflet imbauan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik sekaligus melindungi profesi wartawan dari praktik-praktik yang mencoreng nilai-nilai jurnalisme.

“TImbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers agar tetap berjalan sesuai kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Totok juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta untuk bersama-sama menjaga profesionalitas pers. Salah satunya dengan membangun hubungan yang wajar dan transparan dengan insan media, serta menghindari pemberian imbalan dalam bentuk apa pun yang berpotensi mengganggu independensi dan integritas jurnalisme.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu.

Baca Juga :  IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

“Jika terdapat oknum yang mengatasnamakan Dewan Pers dan meminta uang atau fasilitas, itu merupakan tindakan menyesatkan. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran resmi Dewan Pers,” tegas Totok.

Sebagai langkah konkret, Dewan Pers menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat melalui laman https://pengaduan.dewanpers.or.id/login untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan nama lembaga.

Dewan Pers berharap klarifikasi ini menjadi perhatian bagi seluruh insan media dan masyarakat luas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers yang bersih, profesional, dan bermartabat di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Rekayasa Arus Lalu Lintas Pelepasan Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Praya
Rakerda PWI Lombok Tengah Digelar di Mandalika, Perkuat Konsolidasi dan Program Organisasi
Komisi III DPRD Loteng Dorong Regulasi ISP,Diskominfo Siap Fasilitasi Pertemuan
Dea Lestari Wakili NTB di Puteri Pertiwi Indonesia 2026,Putri Asal Kopang Siap Tampil di Panggung Nasional
Kolaborasi Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok, Hadirkan Program Jaksa Sahabat Disabilitas untuk Masyarakat
Kejari Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “Jaksa Sahabat Kampus” di Poltekpar Lombok
Bale Qur’an Jadi Inspirasi Logo MTQ NTB 2026
Diskominfo Lombok Tengah Tekankan Desa Aktif Publikasikan Informasi Digital Melalui SIDeKaNG

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:18

Menteri Sosial RI Berikan Penghargaan kepada Bupati Lombok Tengah atas Dukungan Bakti Sosial Operasi Katarak

Minggu, 12 April 2026 - 00:21

Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 11:10

103 Sopir Ambulans Desa di Lombok Tengah Dibekali Keterampilan Bantuan Hidup Dasar

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:33

RSUD Praya, BAZNAS dan APJI Berbagi Kehangatan Ramadhan untuk Pasien dan Keluarga

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:21

Wabup Harap DPRD Segera Tuntaskan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:41

Wabup Nursiah Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Lombok Tengah,Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:29

Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI,Aksi Nyata Tangani Sampah dari Destinasi Wisata

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:31

RSUD Praya Perkuat Layanan Kanker,Gandeng RSUP Ngoerah Denpasar dalam Program Pengampuan

Berita Terbaru

Peristiwa

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 07:44