Bebas Murni Tiga Orang Anak Binaan Kembali Ke Masyarakat

- Kontributor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.Com – Setelah selesai menjalani masa pidananya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah, 3 (Tiga) orang Anak Binaan Pemasyarakatan LPKA Kelas II Lombok Tengah dikeluarkan dengan status Bebas Murni sehingga dapat kembali kepada keluarganya dan bisa membaur ke lingkungan Masyarakat, Sabtu (27/01/2024).

Kesalahan yang telah dilakukan dimasa lalu tentu telah menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi Anak Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya agar kedepannya tidak membuat kesalahan yang sama. Terlebih apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat maka stigma negatif itu sudah tidak lagi melekat.

Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Amam Saifulhaq mengungkapkan harapannya agar setiap Anak Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidananya di LPKA Kelas II Lombok Tengah bisa menjaga tingkah laku di masyarakat dan juga menjaga nama baik LPKA sebagai wadah dia dibina sebelumnya.

Baca Juga :  Kasat Iptu Derfrin : Amankan Tujuh Terduga Narkotika,Satu Perempuan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap kepada mereka yang telah keluar dan selesai menjalani masa pidananya disini agar mereka sadar akan kesalahannya di masa lalu dan tidak akan mengulanginya lagi. Kita juga ingin nantinya mereka mampu untuk menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat ketika berada di LPKA sehingga mampu memberikan pengaruh positif ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26

Mahasiswi Poltekpar Lombok Raih Prestasi Bergengsi, Masuk Top 7 Duta DPD RI NTB

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:01

7.583 Pelari Meriahkan Korpri Fun Night Run 2025 di The Mandalika

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:12

Poltekpar Lombok Wakili Kemenpar Serahkan Piagam KEN pada Ceremony Perang Topat 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:33

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:04

Mandalika International Festival 2025 Siap Menggema, Jadi Center of Excellence Event dan Pariwisata Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:06

Sangkep Warige Tetapkan Bau Nyale 2026 Jatuh pada 7–8 Februari, Digelar di Mandalika

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Berita Terbaru