Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI,Pemkab Loteng  Ungkap Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

- Kontributor

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi NTB, khususnya terkait penetapan peserta yang akan melaju ke tahap seleksi Nasional.


Surat keberatan dengan kop Bupati Lombok Tengah dengan Nomor 200.01.02167 /BKBP/2025, tertanggal 22 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah itu ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).


Surat keberatan Pemkab Lombok Tengah itu dilayangkan setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kaban Kesbangpoldagri) NTB menerbitkan surat dengan nomor 910/161N/BKBPDN/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Pemanggilan Medical Check Up yang memuat daftar peserta terpilih untuk mengikuti Verifikasi Tingkat Pusat dan cadangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam Surat Pengumuman Bakesbangpoldagri NTB selaku Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional,menetapkan 4 nama yang lulus ke tahap seleksi nasional, yakni Arafat Abdul Hanif siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Fadoli Saptahadi Khairi,siswa asal Kota Mataram. Muhammad Aqashah Aryanugrah siswa asal Kabupaten Dompu dan Kevin Bayu Permana siswa kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Rayakan Rahman Rahim Day Dengan Perbanyak Sadakah


Pemkab Lombok Tengah menilai terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi,antara lain. Peserta yang Tidak Memenuhi Passing Grade Tetap Diluluskan.

” Berdasarkan hasil pemantauan,terdapat peserta yang tidak mencapai nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,namun tetap dinyatakan lulus untuk mewakili NTB ke tingkat Nasional, padahal sesuai regulasi nasional, nilai tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan. Yang lebih parah,panitia seleksi tingkat provinsi justru memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta asal kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram yang sebelumnya gugur pada materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,padahal menurut ketentuan resmi dari BPIP, tes ulang tidak diperkenankan untuk materi tersebut.Hal ini jelas melanggar prosedur standar dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi nasional,” ungkap Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bakesbangpol Lombok Tengah,Fero Ramdoni, Kamis,29 Mei 2025.


Fero menduga adanya permainan atau intervensi dalam penetapan peserta.
Selain itu, Fero juga menduga, dua peserta yang mengulang tes dan lulus ke tahapan seleksi Tingkat Nasional merupakan titipan dan pesanan dari oknum tertentu,

Baca Juga :  Santri Bangkit,Negeri Kuat! BAZNAS dan Pemda Lombok Tengah Rayakan HSN 2025 dengan Santunan

.” Kami menduga ada permainan titip menitip, pesanan dan ini tidak bisa dibiarkan,”sebutnya

Dari informasi yang diterima dan dinamika di lapangan,lanjut Fero,Pemkab Lombok Tengah menduga adanya intervensi atau permainan dari pihak tertentu dalam panitia seleksi provinsi,yang memengaruhi hasil akhir dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

” Yang anehnya peserta dari kabupaten Lombok Tengah yang lulus murni dan tidak pernah mengulang tes,malah dijadikan cadangan.Hebatnya,yang mengulang tes diistimewakan,ini ada, apa dan kenapa..?.

Dan keberatan ini tidak ditujukan untuk membela peserta dari kabupaten Lombok Tengah semata,melainkan sebagai upaya menjaga marwah seleksi Paskibraka agar tetap bersih, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung dalam program ini,” ucapnya


Untuk itu, kata Fero, Pemkab Lombok Tengah meminta kepada BPIP RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap hasil seleksi Paskibraka tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 dan mengkaji ulang proses seleksi dan pelanggaran prosedur yang terjadi.

” Kami juga meminta BPIP RI untuk menindak tegas panitia yang tidak menjalankan proses sesuai aturan,” pintanya.

Berita Terkait

Homologasi Grade A FIM Dikantongi, Sirkuit Mandalika Siap Tancap Gas Gelar MotoGP 2026
Maulid Nabi di Pemkab Lombok Tengah, Pathul Bahri Ajak Jajaran Teladani Akhlak Rasulullah
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Penerbangan Jakarta-Lombok Mulai Normal
Belajar dari Puja Mandala Bali,Lombok Tengah Siapkan Pusat Ibadah Enam Agama di Kawasan Mandalika
ITDC Perkuat Identitas The Mandalika Lewat Pertunjukan Legenda Putri Mandalika
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Diserahkan kepada Panitia Desa
ITDC Dorong Pertanian Organik Berkelanjutan, Gandeng Yayasan Owl Tower Bali Konservasi Keanekaragaman Hayati
BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:05

Poltekpar Lombok Gelar ISTTW 2026, Dorong Kolaborasi Global dan Pariwisata Berkelanjutan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:51

ICANN87 Dongkrak Daya Saing The Nusa Dua, Kunjungan Wisatawan Tembus 363 Ribu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:26

ITDC Gandeng NTB Care, Sahabat Disabilitas Nikmati MotoGP Mandalika dari Luxury Tent

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:44

Barongsai hingga Peresean Meriahkan Kirab Budaya HUT ke-81 Lombok Tengah, Simbol Persatuan dalam Keberagaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:19

Menpar: MotoGP Mandalika 2026 Semakin Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:58

MotoGP Mandalika 2026 Bawa Berkah, UMKM Tenun Raup Rp9 Juta dan Kuliner Tembus Rp11 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:51

Bale KITA Warnai MotoGP Mandalika 2026, Kriya NTB Angkat Warisan Budaya hingga Pasar Internasional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:43

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sold Out, Ribuan Penggemar Padati Sirkuit dan Pembalap Indonesia Jadi Sorotan

Berita Terbaru