Pemkab Lombok Tengah Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik

- Kontributor

Senin, 5 Mei 2025 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penataan Kabel Fiber Optik Jaringan Internet dan Komunikasi pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Lalu Agus Mahyudi, ST. Hadir pula Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dari Satpol PP Lombok Tengah.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah. Selain menanggapi keluhan tersebut, kegiatan ini juga membahas urgensi penertiban dan perlunya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO).

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Lalu Agus

Diskominfo juga meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel. “Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” katanya.

Dalam forum tersebut, perwakilan dari ISP Andira mempertanyakan apakah terdapat regulasi tambahan yang harus dipenuhi selain izin penanaman tiang. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan apabila regulasi tersebut tersedia secara jelas dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

Baca Juga :  ITDC Nusantara Utilitas Cetak Sejarah, Jadi Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut

Beberapa ISP juga memberikan masukan, termasuk usulan untuk memangkas kabel dropcore yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika. Hal ini didukung oleh Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, yang bahkan menegaskan bahwa kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.

“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujar Korwil APJII Nusa Tenggara.

Ia juga mendorong agar Diskominfo secara rutin menggelar pertemuan semacam ini demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku usaha telekomunikasi.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Lombok Tengah Dorong Diskominfo Atur Usaha RT/RW Net
Bupati Resmikan Call Center 112 Lombok Tengah
Lombok Tengah Dapat Bantuan 100 Lampu PJU dari KemenESDM RI

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03

Bupati Pathul Bahri Tinjau Dapur Umum Korban Kebakaran di Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:28

BAZNAS Lombok Tengah Kembali Hadir Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:41

Pemkab Lombok Tengah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,30 Persen pada 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:19

Wamen Ekraf Apresiasi TERASI 2026, Jadi Ruang Kolaborasi 60 Ilustrator Lokal Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:26

Transaksi Nyaris Rp200 Juta, BRI Nusa Dua Eco Market 2026 Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:15

Menteri Ekraf Dorong Bandara Jadi Etalase Produk Kreatif dan IP Lokal Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:40

Dorong Kebijakan Berbasis Data,Pemkab Lombok Tengah Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:48

Kementerian Ekraf Dukung Instalasi Kapal Pinisi Raksasa untuk Rayakan Kemerdekaan RI 2026

Berita Terbaru