Jumpa Pers Akhir Tahun,Polres Loteng Musnahkan Sabu 8,2 Kg.

- Kontributor

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Jumpa Pers akhir Tahun, Polres Lombok Tengah Musnahkan barang bukti Sabu seberat 8,2 kg hasil pengungkapan selama periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2024.

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan sebanyak 117 tersangka, tiga diantaranya perempuan,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat memimpin jumpa pers di Praya, Jumat (27/12).

Ia menyampaikan pihaknya menangani sebanyak 82 kasus Narkotika selama Tahun 2024. Dari 82 kasus tersebut sebanyak 66 kasus berhasil diselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Kapolres tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat sebanyak 17 persen, dari 547 kasus pada 2023 meningkat menjadi 640 selama 2024.

“Untuk penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 68 persen dari 286 kasus pada tahun 2023 menjadi 482 kasus tahun 2024 ini menunjukan meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun upaya penegakan hukum berjalan efektif,” terangnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 175.206.982 Milyar Keuangan Desa Bunkate

Sementara itu, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya. Dari 296 kasus laka lantas tahun 2023 menjadi 284 pada tahun 2024.

“Namun korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar satu persen dari 92 korban meninggal tahun 2023 menjadi 93 pada tahun 2024. Untuk korban meninggal didominasi kendaraan roda dua dan rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,”jelasnya.

Kapolres menyampaikan pada tahun 2025 pihaknya akan fokus pada peningkatan keselamatan berlalulintas, pemberantasan narkotika dan pemberantasan korupsi dengan penguatan hubungan dengan masyarakat melalui program berbasis komunitas.

Baca Juga :  Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI

Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun 2024 guna menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lombok Tengah serta dukungan masyarakat dan sinergi semua unsur lintas sektoral. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas di Lombok Tengah yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga mengembalikan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor kepada para korban hasil pengungkapan tindak pidana curanmor.

Selain itu Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (broong) hasil selama operasi Tahun 2024.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan 1447 H
Kodim 1620/Loteng Terima Kunjungan Dalprog Korem 162/Wira Bhakti
LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers
Kru Helikopter Basarnas HR-3601 Kunjungi Kantor SAR Mataram Usai Misi Kemanusiaan
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik
Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 02:52

Kodim 1620/Loteng Terima Kunjungan Dalprog Korem 162/Wira Bhakti

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:32

LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay

Senin, 26 Januari 2026 - 18:41

Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers

Senin, 26 Januari 2026 - 05:51

Kru Helikopter Basarnas HR-3601 Kunjungi Kantor SAR Mataram Usai Misi Kemanusiaan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:02

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:23

Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:54

Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:53

Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan

Berita Terbaru