Bupati Pathul Akan Lantik Ulang Pejabat Hasil Mutasi 22 Maret 2023

- Kontributor

Rabu, 3 April 2024 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Mutasi yang dilakukan Bupati Lombok Tengah tanggal 22 Maret 2024 dinilai melanggar
UU nomor 1 tahun 2014 tentang pilkada Gubernur yang diubah UU nomor 10, tahun 2016 oleh Mendagri. Karena itu Bupati mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan tersebut dan dikembalikan ke posisi semula.

“Kami sudah cabut SK mutasi itu tanggal 2 Maret 2024 kemarin,maka semua pejabat yang kami lantik kembali ke posisi semula” ujarnya.

Namun demikian kata Bupati pejabat yang dilantik jangan khawatir sebab hasil konsultasi dengan Mendagri, Pemkab Lombok Tengah diminta untuk melakukan mutasi ulang setelah izin keluar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diusulkan kembali ke pusat untuk melakukan pelantikan dan kita masih menunggu” ujar Bupati didampingi Sekda.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Logo Imlek Nasional 2026,Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Bupati menjelaskan, Mendagri bersurat ke seluruh Bupati dan Wali Kota se Indonesia tanggal 29 Maret 2024.yang mengingatkan kepada seluruh Bupati walikota untuk tidak melakukan pelantikan sejak tanggal 22 Maret 2024.

Disisi lain Pemkab Lombok Tengah melantik tanggal 22. “Inikan persoalan waktu WIB dan WIT saja tetapi tak boleh kita berdebat soal perbedaan waktu itu karena itu kami cabut” ujarnya.

Setelah dicabut kata Bupati, Bupati kemudian mengutus Sekda untuk berkonsultasi ke Mendagri terkait surat Mendagri tanggal 29 dan juga soal pelantikan tanggal 22/3/2024,solusinya Bupati mencabut SK Mutasi sebelumnya pada tanggal 2 April 2024 dan kemudian mengajukan kembali ke Mendagri melalui Gubernur dan melalui layanan Mendagr yakni Siola paling lambat 7 hari sejak di cabut. “Jadi kami diminta untuk melantik lagi atas seizin Mendagri” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

Bagiamana dengan formasi yang sudah dilantik apakah ada perubahan? Bupati menegaskan formasi tidak berubah namun tetap pada formasi yang sudah dilantik kemarin. “Tidak ada perubahan tetap pada formasi yang lama” ujarnya.

Dengan solusi yang diberikan oleh Mendagri maka polemik tentang mutasi sudah selesai, sehingga tidak perlu menjadi keresahan lagi di masyarakat. Pejabat yang sudah dilantik tetap diposisinya sekarang dan tidak perlu kembali lagi ke posisi semua sebab pelantikan ulang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Biarkan saja, tak perlu kembali, biar tidak bolak balik lagi sembari menunggu izin keluar” tutupnya.

Berita Terkait

Lombok Tengah Siap Pertahankan Juara Umum, Bupati Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026
Bupati Pathul Raih TOP Pembina BUMD Award 2026,PDAM Tirta Ardhia Rinjani Juga Borong Penghargaan
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri Buka Musrenbang RKPD 2027
Sembilan Pejabat Eselon II Dimutasi,Bupati Pathul Tegaskan Berbasis Manajemen Talenta
Pemerintah Luncurkan Logo Imlek Nasional 2026,Simbol Harmoni dalam Keberagaman
Bupati Pathul Lakukan Rotasi Jabatan,Enam Pejabat Eselon II Berganti
Lombok Tengah Jadi Tuan Rumah Upacara Puncak HUT ke-67 NTB
Pemkab Lombok Tengah dan Baznas Pusat Bahas Inisiasi Program Z-Corner untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:14

500 Penenun Meriahkan Pembukaan Begawe Jelo Nyensek 2026 di Sukarara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:09

Bilebante Unjuk Inovasi, Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:03

Wabup Nursiah Resmi Buka Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 di 87 Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:03

Lalu Pathul Bahri Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Kokok Sidutan

Minggu, 12 April 2026 - 00:21

Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 00:41

17 Desa di Lombok Tengah Masuk Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem 2025

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:26

48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:15

Karnaval Pesajik Tinggang Meriahkan HUT ke-74 Desa Rembitan

Berita Terbaru