Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

- Kontributor

Selasa, 19 Desember 2023 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KetikJari.Com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil menangkap seorang pencuri berinisial MIS (38), spesialis rumah kosong yang beraksi di Praya.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan, pelaku MIS ditangkap di Jalan raya depan SPBU Mujur Kecamatan Praya Timur, pada Senin sekitar pukul 14.00 Wita, saat akan pergi ke Lombok Timur.

“Pelaku ini merupakan pencuri yang beraksi saat rumah sedang kosong di Jalan Rinjani, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah,” kata Susan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya yang terjadi pada hari minggu tanggal 17 Desember 2023. Pelaku juga merupakan resedivis spesialis pencuri rumah kosong dan empat bulan yang lalu selesai menjalankan hukuman dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Lonjakan Nataru 2025/2026, Bandara Lombok Layani 114 Ribu Penumpang dalam Dua Pekan

“Pelaku adalah resedivis yang empat bulan lalu menjalankan hukuman dengan kasus yang sama dan melancarkan aksinya kembali pada Minggu 17 Desember 2023,” ungkapnya.

Susan membeberkan bahwa dari keterangan korban TA seorang Anggota Polri, saat kejadian itu ia bersama istri dan anak-anaknya sedang tidak berada di lokasi dan rumah dalam keadaan kosong.

“Waktu pulang ke rumahnya, korban mendapati pintu rumah belakangnya dalam keadaan terbuka dan rusak,” sebutnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban kemudian masuk kedalam kamar dan mendapati lemari tempat menyimpan sejumlah barang berharga miliknya sudah berantakan.

“Dari kejadian itu, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa enam emas batangan, tiga kalung emas, dua liontin kalung emas, tiga buah cincin emas dan empat buah gelang emas dengan total kerugian Rp. 180.000.000-,” ucap Susan.

Baca Juga :  Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Hizkia Siagian, SIK saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan saat ini terduga pelaku masih diamankan di polsek praya.

“Untuk sementara terduga pelaku kita amankan dulu di Polsek Praya berikut dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hizkia

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat penangkapan terhadap pelaku, tim melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur serta menyita barang bukti sejumlah emas yang diduga milik korban dan satu unit HP merk Redmi.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Hizkia.

Berita Terkait

Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:07

Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 07:44

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:27

Sekretariat DPRD Lombok Tengah Gelar Halal Bihalal Bersama Pimpinan DPRD di Hari Kedua Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15

Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:52

Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:14

Logo Harmoni Imlek Nusantara 2026 Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:24

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:47

Polltekpar Lombok Terima Audiensi Universitas Terbuka Mataram,Direktur Tekankan Penguatan SDM Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru