Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

- Kontributor

Selasa, 19 Desember 2023 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KetikJari.Com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil menangkap seorang pencuri berinisial MIS (38), spesialis rumah kosong yang beraksi di Praya.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan, pelaku MIS ditangkap di Jalan raya depan SPBU Mujur Kecamatan Praya Timur, pada Senin sekitar pukul 14.00 Wita, saat akan pergi ke Lombok Timur.

“Pelaku ini merupakan pencuri yang beraksi saat rumah sedang kosong di Jalan Rinjani, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah,” kata Susan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya yang terjadi pada hari minggu tanggal 17 Desember 2023. Pelaku juga merupakan resedivis spesialis pencuri rumah kosong dan empat bulan yang lalu selesai menjalankan hukuman dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim

“Pelaku adalah resedivis yang empat bulan lalu menjalankan hukuman dengan kasus yang sama dan melancarkan aksinya kembali pada Minggu 17 Desember 2023,” ungkapnya.

Susan membeberkan bahwa dari keterangan korban TA seorang Anggota Polri, saat kejadian itu ia bersama istri dan anak-anaknya sedang tidak berada di lokasi dan rumah dalam keadaan kosong.

“Waktu pulang ke rumahnya, korban mendapati pintu rumah belakangnya dalam keadaan terbuka dan rusak,” sebutnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban kemudian masuk kedalam kamar dan mendapati lemari tempat menyimpan sejumlah barang berharga miliknya sudah berantakan.

“Dari kejadian itu, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa enam emas batangan, tiga kalung emas, dua liontin kalung emas, tiga buah cincin emas dan empat buah gelang emas dengan total kerugian Rp. 180.000.000-,” ucap Susan.

Baca Juga :  Sejarah Baru ! Pertamina Mandalika International Circuit Sukses Gelar GT World Challenge Asia 2025

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Hizkia Siagian, SIK saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan saat ini terduga pelaku masih diamankan di polsek praya.

“Untuk sementara terduga pelaku kita amankan dulu di Polsek Praya berikut dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hizkia

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat penangkapan terhadap pelaku, tim melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur serta menyita barang bukti sejumlah emas yang diduga milik korban dan satu unit HP merk Redmi.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Hizkia.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis
Momentum Lebaran Ketupat,Rutan Praya Hadirkan Layanan Kunjungan Penuh Kehangatan bagi WBP
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya
235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Keluarga di Rutan Kelas IIB Praya Saat Idul Fitri
Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:26

48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:33

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lebaran Ketupat di Bencingah Masmirah

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:23

Extra Flight Capai 20 Penerbangan,Pergerakan Penumpang di Bandara Lombok Tembus 97 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 - 06:51

Open House Idul Fitri,Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Sambut Warga dengan Hangat

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:25

Wabup Nursiah Serahkan Bantuan Beras Baznas untuk Petugas Kebersihan DLH Lombok Tengah

Berita Terbaru