Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

- Kontributor

Selasa, 19 Desember 2023 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KetikJari.Com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil menangkap seorang pencuri berinisial MIS (38), spesialis rumah kosong yang beraksi di Praya.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan, pelaku MIS ditangkap di Jalan raya depan SPBU Mujur Kecamatan Praya Timur, pada Senin sekitar pukul 14.00 Wita, saat akan pergi ke Lombok Timur.

“Pelaku ini merupakan pencuri yang beraksi saat rumah sedang kosong di Jalan Rinjani, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah,” kata Susan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya yang terjadi pada hari minggu tanggal 17 Desember 2023. Pelaku juga merupakan resedivis spesialis pencuri rumah kosong dan empat bulan yang lalu selesai menjalankan hukuman dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Ramadhan Kareem: Duta Lingkungan NTB Santunan dan Bagi Takjil

“Pelaku adalah resedivis yang empat bulan lalu menjalankan hukuman dengan kasus yang sama dan melancarkan aksinya kembali pada Minggu 17 Desember 2023,” ungkapnya.

Susan membeberkan bahwa dari keterangan korban TA seorang Anggota Polri, saat kejadian itu ia bersama istri dan anak-anaknya sedang tidak berada di lokasi dan rumah dalam keadaan kosong.

“Waktu pulang ke rumahnya, korban mendapati pintu rumah belakangnya dalam keadaan terbuka dan rusak,” sebutnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban kemudian masuk kedalam kamar dan mendapati lemari tempat menyimpan sejumlah barang berharga miliknya sudah berantakan.

“Dari kejadian itu, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa enam emas batangan, tiga kalung emas, dua liontin kalung emas, tiga buah cincin emas dan empat buah gelang emas dengan total kerugian Rp. 180.000.000-,” ucap Susan.

Baca Juga :  Idul Fitri 1445 H,159 WBP Mendapatkan Remisi

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Hizkia Siagian, SIK saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan saat ini terduga pelaku masih diamankan di polsek praya.

“Untuk sementara terduga pelaku kita amankan dulu di Polsek Praya berikut dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hizkia

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat penangkapan terhadap pelaku, tim melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur serta menyita barang bukti sejumlah emas yang diduga milik korban dan satu unit HP merk Redmi.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Hizkia.

Berita Terkait

Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja
Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot
Konflik Yayasan RSI NTB dan Kontraktor,Pakar Hukum : Putusan Harus Dilaksanakan
Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari
Aset Terancam Dieksekusi,Ketua Yayasan RSI NTB Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor 2,7 M
Polres Amankan Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Terima Persetujuan Restorative Justice dan Gelar Pelatihan Kerja
Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah Tuan Guru Faishal

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:05 WITA

Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI,Pemkab Loteng  Ungkap Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:49 WITA

Tingkatkan Layanan Air Bersih,Direktur Perumdam TIARA Lombok Tengah Gencer Lakukan Pemetaan Jaringan

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:47 WITA

LSPR Bersama Desa Wisata Hijau Bilebante,Dorong Edukasi Berkelanjutan dengan Explanation Board

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:36 WITA

Direktur Perumdam TIARA Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDIT

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:02 WITA

Gercep,Bandara Lombok Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama dari Kemenhub RI

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WITA

Damkartan Lombok Tengah Raih Juara Pertama Fire Fighter Challenge se-NTB

Senin, 5 Mei 2025 - 06:10 WITA

Perkuat Sinergi,Dandim 1620 Tatap Muka dengan Insan Pers Loteng

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:37 WITA

Wabup Nursiah Lepas Jamaah Haji kloter Kedua Asal Kabupaten Lombok Tengah

Berita Terbaru

Pariwisata

Tes Potensi Skolastik dan Tes Wawancara SBM-Poltekpar 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:43 WITA