Ketikjari.com – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Lombok Tengah pada 2026 mengalami penurunan menjadi 10,34 persen atau sekitar 106,82 ribu orang. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar 10,68 persen.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), capaian tersebut menempatkan Lombok Tengah pada posisi ketiga dengan persentase penduduk miskin terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah Kota Mataram dan Kota Bima.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, mengatakan penurunan angka kemiskinan tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penurunan persentase penduduk miskin di Lombok Tengah dari 10,68 persen pada 2025 menjadi 10,34 persen pada 2026 merupakan perkembangan positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa upaya pengentasan kemiskinan perlu terus diperkuat melalui program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” kata Taufikurrahman.
Selain penurunan persentase penduduk miskin, perbaikan juga terlihat pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,15 pada Maret 2025 menjadi 1,05 pada Maret 2026. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,31 menjadi 0,18 pada periode yang sama.
Penurunan kedua indikator tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Pada saat yang sama, kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin juga semakin menyempit.
“Kita tidak hanya melihat kemiskinan dari sisi jumlah dan persentase penduduk miskin, tetapi juga dari kedalaman dan keparahannya. Penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan dari 1,15 menjadi 1,05 serta Indeks Keparahan Kemiskinan dari 0,31 menjadi 0,18 menunjukkan adanya perbaikan pada kedua indikator tersebut,” terangnya.
Meski demikian, tantangan pengentasan kemiskinan di Lombok Tengah masih memerlukan perhatian serius. Garis Kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp618.843 per kapita per bulan, meningkat 8,78 persen dibandingkan Maret 2025 yang mencapai Rp568.910.
Komoditas makanan masih menjadi komponen dominan dalam pembentukan garis kemiskinan, dengan kontribusi sekitar 75,85 persen. Kondisi ini menunjukkan pentingnya menjaga daya beli masyarakat, memperkuat perlindungan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Langkah tersebut meliputi optimalisasi program perlindungan sosial, pengembangan ekonomi inklusif, serta pemenuhan infrastruktur dasar guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ke depan, penurunan angka kemiskinan ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang lebih terarah, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Tantangan ke depan adalah memastikan agar penurunan angka kemiskinan dapat terus berlanjut dan dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor, optimalisasi program perlindungan sosial, penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta pemenuhan infrastruktur dasar agar kebijakan yang dilaksanakan benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutup Taufikurrahman.
#LotengMasmirah

















