Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027

- Kontributor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menuntaskan rangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027, terutama dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah dapat disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta aspirasi masyarakat.

Rangkaian pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., bersama para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan tersebut juga diikuti anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah serta jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan KUA dan PPAS dilakukan melalui sejumlah tahapan dan berlangsung secara intensif. Tahapan awal dilaksanakan pada 22 hingga 23 Juli 2026 melalui pembahasan bersama komisi-komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam pembahasan bersama komisi, masing-masing komisi melakukan telaah terhadap berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kebutuhan pembangunan secara lebih rinci sekaligus menampung berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berupaya memastikan program-program yang direncanakan dalam APBD 2027 memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Setelah pembahasan bersama komisi selesai, Banggar DPRD Lombok Tengah kemudian melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai 27 Juli 2026 dan berlanjut pada hari-hari berikutnya.

Baca Juga :  DPRD Loteng Menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Anggaran 2024

Dalam forum bersama TAPD, pembahasan dilakukan secara lebih mendalam terhadap berbagai aspek dalam rancangan kebijakan anggaran. Di antaranya menyangkut kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah hingga pembiayaan daerah.

Banggar juga mencermati kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2027.

Hal tersebut penting dilakukan agar penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada banyaknya program, tetapi juga mempertimbangkan skala prioritas, efektivitas penggunaan anggaran serta kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, sinkronisasi antara program prioritas pembangunan dengan kebijakan anggaran menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut. Program yang dinilai strategis dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat diharapkan dapat memperoleh perhatian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pembahasan antara Banggar dan TAPD juga menjadi ruang untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai usulan program dan kegiatan. Sejumlah hal yang masih memerlukan penyesuaian dibahas bersama untuk mendapatkan formulasi yang lebih tepat sebelum rancangan KUA dan PPAS memasuki tahapan berikutnya.

DPRD melalui Banggar memiliki fungsi penting dalam memastikan proses penganggaran berjalan secara transparan, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pembahasan tidak hanya melihat aspek angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

KUA dan PPAS sendiri menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan APBD. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta menetapkan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Lalu Ramdan Siap Maju di Musorkab KONI Lombok Tengah

Dengan selesainya pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD, proses penyusunan APBD Lombok Tengah 2027 kini memasuki tahapan penting berikutnya.

Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan untuk disampaikan dan diparipurnakan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam melanjutkan proses penetapan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027.

Melalui seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, DPRD berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pembahasan yang melibatkan Banggar, komisi-komisi DPRD dan TAPD juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun APBD yang realistis, terukur dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Tidak kalah penting, penyusunan APBD 2027 diharapkan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki target yang jelas serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 nantinya tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong percepatan pembangunan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.

#DPRDLombokTengah #LombokTengah #BanggarDPRD #APBD2027 #KUAPPAS #Paripurna #ParlemenHub

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar
Banggar DPRD Lombok Tengah Dalami Perubahan APBD 2026, Hasil Pembahasan Dibawa ke Paripurna
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi soal Perubahan APBD 2026
Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026
500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang
Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun
DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Sistem Penanggulangan Kebakaran
DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:35

DPRD Lombok Tengah Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 12:23

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi soal Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 23:27

Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 13:21

500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 11:23

DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Sistem Penanggulangan Kebakaran

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:07

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:28

Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah

Berita Terbaru