Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah menaikkan status RSUD Praya dari tipe C menjadi tipe B.
Wakil Bupati Lombok Tengah Dr Nursiah menyampaikan, peningkatan status tersebut merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih komprehensif, profesional, dan mudah diakses masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bagian dari ikhtiar kita memperbaiki pelayanan kesehatan agar semakin baik dan maksimal,” ujar Wabup saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Darussalam Kopang Rembige, Kecamatan Kopang.
Ia menjelaskan, sektor kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah daerah, termasuk dalam dukungan terhadap program BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tahun ini saja, anggaran kesehatan yang masuk dalam data kepesertaan BPJS mencapai Rp109 miliar.
Selain peningkatan status RSUD Praya, Pemkab Lombok Tengah juga merencanakan pembangunan rumah sakit tipe C di Kecamatan Kopang.
Dengan mempertimbangkan lokasi yang strategis, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat keramaian wilayah, Puskesmas Kopang diwacanakan untuk ditingkatkan menjadi rumah sakit pratama tipe C.
“Dengan pertimbangan lokasi yang strategis dan kebutuhan masyarakat, ada wacana Puskesmas Kopang dijadikan RS Pratama tipe C,” ungkapnya.
Namun demikian, Wabup menegaskan bahwa rencana tersebut harus didukung kesiapan anggaran serta peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan. Ia menyoroti pentingnya pembenahan sikap dan etika pelayanan.
“Petugas kesehatan harus benar-benar memperbaiki sikap dan pelayanan. Jangan sampai senyum saja terlihat seperti ‘nyebeng’. Pelayanan harus ramah, tulus, dan profesional,” tegasnya.
Terkait peningkatan status RSUD Praya menjadi tipe B, pemerintah daerah saat ini tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD. Untuk itu, Wabup memohon dukungan dan percepatan pembahasan Ranperda tersebut.
“Kami mohon kepada anggota dewan yang hadir malam ini agar proses perda bisa dipercepat,” pintanya.
Jika perda telah ditetapkan, maka struktur organisasi RSUD akan mengalami perubahan signifikan. Nantinya, rumah sakit akan dipimpin oleh satu Direktur Utama dan dua Wakil Direktur, didukung empat Kepala Bagian dan empat Kepala Bidang. Penambahan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, juga akan dilakukan guna mendukung peningkatan tipe rumah sakit.
“Jangan sampai kenaikan tipe tidak dibarengi dengan kualitas layanan. Seleksi tenaga kesehatan harus benar-benar ketat dan profesional. Terus perbaiki kualitas pelayanan, mulai dari SDM hingga sarana dan prasarana,” imbuhnya.
Perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) ini tidak hanya terjadi pada RSUD Praya, tetapi juga berdampak pada Dinas Perhubungan dan BPBD yang turut mengalami penyesuaian struktur seiring peningkatan tipe.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah optimistis pelayanan kesehatan akan semakin merata, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa mendatang.


























