Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Lombok Tengah

- Kontributor

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Kejari Lombok Tengah.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, S.IP., M.M.,menegaskan n bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme perusahaan.

“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, kontrak, dan program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lombok Tengah Imbau Pelaku Seni Tak Pertontonkan Tarian Erotis

Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD potensi risiko hukum selalu ada, terutama pada aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

“Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami lebih percaya diri dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak besar bagi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan air bersih, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh jika tata kelola perusahaan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dan pihak ketiga.

Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

Baca Juga :  Wabup Nursiah Resmi Buka TMMD Ke-124 Kodim 1620/Loteng

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dewan Pengawas, Direksi, serta para Kepala Bidang Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, dan upaya preventif untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum.

Kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang menjelaskan secara teknis layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

Sebagai bentuk apresiasi, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani juga menyerahkan penghargaan kepada para narasumber serta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusinya dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,30 Persen pada 2026
Wamen Ekraf Apresiasi TERASI 2026, Jadi Ruang Kolaborasi 60 Ilustrator Lokal Indonesia
Transaksi Nyaris Rp200 Juta, BRI Nusa Dua Eco Market 2026 Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Menteri Ekraf Dorong Bandara Jadi Etalase Produk Kreatif dan IP Lokal Indonesia
Dorong Kebijakan Berbasis Data,Pemkab Lombok Tengah Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Kementerian Ekraf Dukung Instalasi Kapal Pinisi Raksasa untuk Rayakan Kemerdekaan RI 2026
Ribuan Masyarakat Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB, Kehadiran Fatin Jadi Magnet, UMKM Ketiban Rezeki
Pemkab Lombok Tengah Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:08

Lombok Tengah Siap Pertahankan Juara Umum, Bupati Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Senin, 13 April 2026 - 23:40

Bupati Pathul Raih TOP Pembina BUMD Award 2026,PDAM Tirta Ardhia Rinjani Juga Borong Penghargaan

Kamis, 9 April 2026 - 00:53

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri Buka Musrenbang RKPD 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 09:08

Sembilan Pejabat Eselon II Dimutasi,Bupati Pathul Tegaskan Berbasis Manajemen Talenta

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:06

Pemerintah Luncurkan Logo Imlek Nasional 2026,Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:28

Bupati Pathul Lakukan Rotasi Jabatan,Enam Pejabat Eselon II Berganti

Sabtu, 15 November 2025 - 08:08

Lombok Tengah Jadi Tuan Rumah Upacara Puncak HUT ke-67 NTB

Kamis, 6 November 2025 - 07:39

Pemkab Lombok Tengah dan Baznas Pusat Bahas Inisiasi Program Z-Corner untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru