Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN

- Kontributor

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Selong atas kontribusi dan peran aktifnya dalam penegakan kepatuhan Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., serta didampingi  Kepala Seksi Perdata dan TUN, Rika Ekayanti, S.H., M.H.

Dalam kesempatan itu, Elly Widiani menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Lombok Tengah dalam pemberian pemahaman hukum serta mitigasi risiko hukum selama pelaksanaan Program Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, termasuk JKN.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja kolaboratif yang telah terbangun antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan BPJS Kesehatan. Kami akan terus berperan aktif melalui pendampingan hukum, edukasi, serta langkah-langkah mitigasi risiko agar para pemberi kerja semakin patuh dalam memenuhi kewajibannya terkait JKN,” ujar Dr. Putri

Beliau juga menegaskan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lombok Tengah akan terus mengoptimalkan perannya dalam memastikan pelaksanaan Program JKN berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tujuan utama kami adalah memastikan pelaksanaan Program JKN di Lombok Tengah berjalan lancar dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Kepatuhan pemberi kerja adalah kunci keberhasilan program ini,” tambahnya.

Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Kejari Lombok Tengah dan BPJS Kesehatan, diharapkan upaya peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap program JKN semakin optimal serta memberikan dampak positif bagi perlindungan kesehatan pekerja.

Berita Terkait

IWARTELSUSPAS Rutan Praya Dukung Komunikasi WBP dengan Keluarga Secara Aman dan Terkontrol
Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Kejari Lombok Tengah Buka Data Penanganan Perkara Awal 2026,Tegaskan Penegakan Hukum Humanis

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10

Belvana Lolos Paskibraka Nasional 2026, Jadi Kebanggaan Masyarakat NTB

Senin, 15 Juni 2026 - 19:18

Lombok Tengah Ukir Sejarah,Raih Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026 dan Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:04

Manfaatkan Momen MTQ, Adik Belajar Antusias Berfoto Bersama Bupati Lombok Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:17

Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15

Novotel Lombok Berbagi Pengalaman Industri, Bekali Mahasiswa Poltekpar Lombok Hadapi Dunia Kerja Perhotelan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:55

Pawai Ta’aruf MTQ XXXI NTB 2026 Meriah,Kafilah Tampil Memukau dengan Ragam Budaya Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:39

Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dikukuhkan, Gubernur: Kepercayaan Masyarakat Ada di Tangan Hakim

Senin, 8 Juni 2026 - 03:05

Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai,Verifikasi Gunakan Sistem Digital e-MTQ

Berita Terbaru