Pemkab Loteng Gandeng Unram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

- Kontributor

Selasa, 26 November 2024 - 06:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (26/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos, dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, SH., MH., menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Sementara itu, DR. H. Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah. “Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto

Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Wabup Nursiah Lantik GOW Masa Bakti 2025 – 2030
Pemkab Loteng Rayakan Rahman Rahim Day
Wabup Nursiah Buka Sosialisasi Desa Cantik Lombok Tengah
Wakil Ketua DPRD Lombok Dampingi Uhibbussa’adi Bersama Wabup Terima WTP Ke 11
Wabup Nursiah : Loteng Raih Opini WTP 13 Kali Berturut – turut
Bupati Pathul : Pemkab Loteng Terima Mobil Kebersihan dari Bank NTB Syariah
Bupati Pathul Lantik 24 Kades Terpilih
Bupati Pathul Resmi Serahkan LKU Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:43

Pemkab Loteng Rayakan Rahman Rahim Day

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:25

Wabup Nursiah Buka Sosialisasi Desa Cantik Lombok Tengah

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:01

Wakil Ketua DPRD Lombok Dampingi Uhibbussa’adi Bersama Wabup Terima WTP Ke 11

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:44

Wabup Nursiah : Loteng Raih Opini WTP 13 Kali Berturut – turut

Jumat, 25 April 2025 - 03:12

Bupati Pathul : Pemkab Loteng Terima Mobil Kebersihan dari Bank NTB Syariah

Jumat, 25 April 2025 - 01:42

Bupati Pathul Lantik 24 Kades Terpilih

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:53

Bupati Pathul Resmi Serahkan LKU Tahun 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 04:40

Pemda Loteng Gelar Safari Ramadhan 2025

Berita Terbaru

Pariwisata

MFOS 2025 : UMKM Raup Omset Jutaan Rupiah Per Hari

Sabtu, 19 Jul 2025 - 08:35

Kesehatan

Istri Wabup Nursiah Buka Kegiatan Tes Kebugaran Lansia

Jumat, 18 Jul 2025 - 23:33