Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Daerah kabupaten Lombok Tengah melalui Komisi II menerima hearing LSM Laskar NTB.Selasa 11 Juni 2024.
Hearing tersebut terkait dengan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) PT. Invest Islands yang berlokasi di Dusun Sombeng, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.
Hearing ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat dan LSM mengenai potensi pelanggaran aturan dari pembangunan tersebut.
Wakil ketua Komisi II Muslihin memimpin rapat dengan LSM Laskar NTB yang dihadiri Dinas Perijinan,Sat POL PP, Dinas PUPR dan Direktur PT. Invest Ilands.
Juru bicara Laskar NTB Agus menyampaikan tuntutannya masalah PBG ilegal yang di lakukan PT. Invest Islands di dusun Sombeng dimana belum memiliki ijin mendirikan gedung.
Sedangkan menindaklanjuti tuntutan dan persoalan tersebut komisi II akan melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui persoalan-persoalan yang sebenarnya.
“Kami juga mengharapkan adanya dialog terbuka dengan warga setempat untuk menghindari konflik di kemudian hari” ujar Muslihin.
Dengan adanya hearing ini, diharapkan adanya solusi yang baik bagi semua pihak, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat membawa manfaat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.