PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan

Ketikjari.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB mengecam keras dan mengutuk aksi intimidasi terhadap wartawan Gatra NTB Surya Widi Alam yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Tengah.

Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi.

“Tekanan, ancaman dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai fisik tetapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami kecam keras tindakan intimidasi oknum LSM pada wartawan di Loteng,” tegas Ikliludin dalam pesan tertulisnya, Rabu 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnalis senior Radar Lombok ini, mengatakan bahwa tindakan intimidasi dan bahkan penganiayaan pada jurnalis yang tengah bertugas, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

Mengingat, kerja jurnalis di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sudah jelas dijamin dan diberi perlindungan hukum.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Ikliludin lantang.

Ia menyebut bahwa jika ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang ada, maka ada mekanisme yang bisa ditempuh seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksinya.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Rayakan Rahman Rahim Day

Oleh karena itu, PWI NTB mendesak Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Oknum pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi para jurnalistik,” jelas Ikliludin lantang.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya juga menyerukan agar seluruh jurnalis di NTB tidak gentar dengan segala bentuk teror dan intimidasi.

Selain itu, katanya, Jurnalis di NTB diimbau agar terus konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi keempat. Yakni, menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk kepentingan masyarakat luas.

“PWI NTB meminta dukungan masyarakat dan stakehokder lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pers yang sehat, aman dan kondusif di NTB. Karena bagaimanapun kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa,” tandas Ikliludin menjelaskan.

Diketahui, Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah (Loteng), buntut dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com bernama Y. Surya Widialam atau Widi

Baca Juga :  Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis

Kejadian berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Widi mengaku tidak terima atas intimidasi oknum LSM di Kantor Bupati Lombok Tengah saat dirinya melakukan liputan atau kerja jurnalistik. 

“Saya digeret menuju baseman. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.

Widi menjelaskan berita yang dimaksud ialah soal pemberitaan batal demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Oknum LSM tersebut merasa keberatan lantaran dianggap menjadi massa tandingan demo. Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja.

Widi menyayangkan adanya intimidasi. Terlebih lagi, kata-kata kotor dilontarkan tepat di depan telinganya dan menantang berkelahi.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” tegasnya. 

Widi sendiri telah melaporkan insiden dugaan intimidasinya ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda Samsul Hakim membenarkan terkait laporan yang masuk ke Polres Lombok Tengah. 

“Iya, iya, sudah,” kata Ipda Samsul singkat pada wartawan, Rabu 15 Oktober 2025. 

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:36

The Mandalika Suguhkan Sensasi Lari Berbalut Keindahan Alam dalam Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 11:34

Pendaftaran Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025 Melebihi Target,Antusiasme Peserta Membludak

Sabtu, 29 November 2025 - 16:41

ITDC Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Bidang Keberlanjutan di Tingkat Nasional dan Asia

Jumat, 28 November 2025 - 11:27

Mandalika International Festival 2025 Tinggal Hitung Hari, Persiapan Hampir 100 Persen On Time

Jumat, 28 November 2025 - 11:00

Novotel Lombok Hadirkan Perayaan Tahun Baru “Tropical Beach Night Party 2026” yang Meriah dan Penuh Hiburan

Jumat, 28 November 2025 - 10:52

Novotel Lombok Hadirkan Christmas Brunch 2025 dengan Hiburan Meriah dan Menu Spesial Natal

Berita Terbaru