Ketikjari.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Kabupaten Lombok Tengah.Selasa 27 Mei 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi, serta Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbussa Adi, S.T yang menerima langsung LHP dari Kepala Perwakilan BPK NTB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel. Opini WTP yang kembali diraih menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan didukung sistem pengendalian intern yang memadai.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua H.Uhibbussa’adi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Lombok Tengah atas kerja sama dan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras kita semua. Opini WTP ke-13 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wakil Ketua adal PKS ini