Bupati Pathul,Saksikan Mou Bumdes dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

- Kontributor

Rabu, 16 April 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Bertempat di ballroom kantor Bupati Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H. bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kabupaten Lombok Tengah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Camat Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa se-kabupaten Lombok Tengah, dan Pengurus BUMDes se-Kabupaten Lombok Tengah. 

Kepala Kejaksaan Negari Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Intelijen untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah serta  upaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk menjembatani BUMDes dalam menyelesaikan berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan terhadap modal desa yang berasal dari negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, ataupun mengurangi performa kinerja usaha dalam upaya membentuk tata kelola BUMDes yang sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap dengan terbentuknya sinergitas antara BUMDes Se-Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menjadi awal langkah yang baik dalam mengawal setiap tugas dan program pemerintahan pusat hingga daerah sebagaimana program Asta Cita poin ke-6 yaitu “Membangun Dari Desa Dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan” di Kabupaten Lombok Tengah, sehingga BUMDes berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara. Bagaikan gayung yang bersambut, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P, M.A.P. memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah karena terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Bupati mendukung Kejaksaan untuk membantu BUMDes berbenah, karena saat ini di desa juga akan segera dibentuk Koperasi Merah Putih, sehingga dapat bersama-sama mengawal untuk tercapainya cita-cita pemerintah dalam upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. 

Baca Juga :  Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2026

Seusai melakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H. Di hadapan para Kepala Desa dan Direktur BUMDES Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kasi Intelijen menyampaikan sosialisasi terkait inovasinya yang berupa “Penyuluhan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Zoom Meeting”. 

Dengan hadirnya inovasi tersebut, BUMDes akan mendapatkan penyuluhan hukum dengan mudah melalui virtual zoom meeting yang terintegrasi dengan inovasi unggulan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah diluncurkan sebelumnya, yaitu aplikasi HaloDesa. Sehingga kedepannya, BUMDes yang ingin mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Halo Desa, untuk selanjutnya setiap BUMDes akan mendapatkan jadwal dan link zoom yang dikirim ke akun HaloDesa milik masing-masing BUMDes.

 Selain itu, hadirnya inovasi penyuluhan hukum secara virtual adalah terobosan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menjawab tantangan dari adanya efisiensi anggaran pemerintah, sehingga tidak menyurutkan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Lombok Tengah.

Berita Terkait

Sikap Tegas PWI NTB Terkait Kasus Intimidasi Oknum LSM Terhadap Wartawan
Dari Rutan untuk Sesama,Rutan Praya Salurkan Daging Kurban kepada 120 Warga Penerima Manfaat
Sinergi TNI-Polri,Kanwil Ditjenpas NTB Razia Gabungan dan Tes Urine Mendadak di Rutan Praya
WBP Terima Hadiah,Rutan Praya Tebar Semangat Kebersamaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Langsung Tancap Gas,Rutan Praya Gelar Razia Gabungan, Tes Urin dan Edukasi Bahaya Narkoba
Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok
Lalu Pathul Bahri Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Kokok Sidutan
Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:51

ITDC Tebar Kepedulian di Idul Adha,21 Hewan Kurban Disalurkan untuk Masyarakat The Mandalika

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga,Pemkab Lombok Tengah Jaga Stabilitas Harga Jelang Hari Besar Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 03:01

ITDC Salurkan Hasil Lelang Amal MotoGP 2025 untuk Pencegahan Stunting di Desa Rembitan

Kamis, 9 April 2026 - 02:11

Poltekpar Lombok–Bank NTB Resmi Berkolaborasi, Hadirkan Dukungan Beasiswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47

Bupati Lombok Tengah Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited 2025 se-NTB,Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:03

Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Terpadu,Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru