Bupati Pathul,Saksikan Mou Bumdes dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

- Kontributor

Rabu, 16 April 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Bertempat di ballroom kantor Bupati Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H. bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kabupaten Lombok Tengah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Camat Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa se-kabupaten Lombok Tengah, dan Pengurus BUMDes se-Kabupaten Lombok Tengah. 

Kepala Kejaksaan Negari Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Intelijen untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah serta  upaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk menjembatani BUMDes dalam menyelesaikan berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan terhadap modal desa yang berasal dari negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, ataupun mengurangi performa kinerja usaha dalam upaya membentuk tata kelola BUMDes yang sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap dengan terbentuknya sinergitas antara BUMDes Se-Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menjadi awal langkah yang baik dalam mengawal setiap tugas dan program pemerintahan pusat hingga daerah sebagaimana program Asta Cita poin ke-6 yaitu “Membangun Dari Desa Dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan” di Kabupaten Lombok Tengah, sehingga BUMDes berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara. Bagaikan gayung yang bersambut, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P, M.A.P. memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah karena terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Bupati mendukung Kejaksaan untuk membantu BUMDes berbenah, karena saat ini di desa juga akan segera dibentuk Koperasi Merah Putih, sehingga dapat bersama-sama mengawal untuk tercapainya cita-cita pemerintah dalam upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. 

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah Hadiri Halal Bihalal Kades Se Lombok Tengah

Seusai melakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H. Di hadapan para Kepala Desa dan Direktur BUMDES Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kasi Intelijen menyampaikan sosialisasi terkait inovasinya yang berupa “Penyuluhan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Zoom Meeting”. 

Dengan hadirnya inovasi tersebut, BUMDes akan mendapatkan penyuluhan hukum dengan mudah melalui virtual zoom meeting yang terintegrasi dengan inovasi unggulan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah diluncurkan sebelumnya, yaitu aplikasi HaloDesa. Sehingga kedepannya, BUMDes yang ingin mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Halo Desa, untuk selanjutnya setiap BUMDes akan mendapatkan jadwal dan link zoom yang dikirim ke akun HaloDesa milik masing-masing BUMDes.

 Selain itu, hadirnya inovasi penyuluhan hukum secara virtual adalah terobosan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menjawab tantangan dari adanya efisiensi anggaran pemerintah, sehingga tidak menyurutkan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Lombok Tengah.

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan Nasional,Kapolres Tanam Jagung Di Kecamatan Prabarda
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
Wabup Nursiah Hadiri Festival Gawe Dese
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Rumah Sakit Mandalika Bersama Karang Taruna Gelar Pengobatan Gratis di Lombok Tengah
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51