IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

    Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

    Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

    “Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

    Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

    “Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

    Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

    Baca Juga :  Bupati Pathul Berikan Arahan kepada Karyawan RSUD Praya

    “Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

    Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

    Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

    “Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

    Berita Terkait

    Bupati Pathul Bangga Dua Mahasiswi Kedokteran Jalur Tahfiz Lolos Seleksi MTQM Tingkat Nasional
    Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional
    Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB
    Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan
    Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital
    Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB
    Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029
    Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

    Berita Terkait

    Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

    Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

    Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

    Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

    Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

    Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

    Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

    Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

    Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

    Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

    Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

    Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

    Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

    Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

    Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

    Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

    Berita Terbaru

    Pariwisata

    Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

    Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

    Peristiwa

    Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

    Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

    Pariwisata

    Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

    Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05