IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

    Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

    Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

    “Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

    Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

    “Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

    Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

    Baca Juga :  Wabup Dr. Nursiah: Pers Mitra Strategis Pemerintah,Sinergi Jadi Kunci Pembangunan Lombok Tengah

    “Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

    Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

    Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

    “Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

    Berita Terkait

    Poltekpar Lombok dan Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi Layanan Keuangan Mahasiswa
    HPN 2027 di Lampung Siap Digelar Inklusif dan Kolaboratif
    TP PKK NTB dan Chili Community House Perkuat Parenting Ibu dan Anak Korban Kebakaran Sade
    Bunda PAUD Lombok Tengah Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di 12 Korwil
    Tingkatkan Profesionalisme Pers, PWI NTB Gelar OKK dan UKW Bagi 54 Wartawan
    Cinthiya Hatmammaqdhiya Raih Juara II Nasional Pidato Bahasa Inggris, Harumkan Nama Lombok Tengah
    Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade
    Balai Bahasa NTB Sambangi Poltekpar Lombok,Perkuat Jejaring dan Sinergi Kelembagaan

    Berita Terkait

    Jumat, 4 September 2026 - 22:21

    ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

    Kamis, 3 September 2026 - 11:51

    Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

    Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

    Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

    Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

    Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

    Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

    Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

    Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

    Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

    Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

    Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

    Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

    Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

    Berita Terbaru