IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

    Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

    Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

    “Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

    Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

    “Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

    Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

    Baca Juga :  Wabup Nursiah Monev Mutu Pendidikan, Pastikan Layanan dan Sarpras Sekolah Optimal

    “Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

    Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

    Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

    “Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

    Berita Terkait

    Wabup Lombok Tengah Raih Penghargaan Bergengsi detikBali-Nusra Awards 2026, Bukti Nyata Keberhasilan Tekan Kemiskinan Ekstrem
    Liga Sinova 2026 Dibuka, Pemkab Lombok Tengah Wajibkan Pelaporan Inovasi Daerah
    Wabup Nursiah Launching Buku Ajar Muatan Lokal “Berajah Base Sasak”,Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah Sejak Dini
    Lombok Tengah Perkuat Benteng Digital,Tim Tanggap Insiden Siber Resmi Terdaftar di BSSN
    Belvana Lolos Paskibraka Nasional 2026, Jadi Kebanggaan Masyarakat NTB
    Lombok Tengah Ukir Sejarah,Raih Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026 dan Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional
    Manfaatkan Momen MTQ, Adik Belajar Antusias Berfoto Bersama Bupati Lombok Tengah
    Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

    Berita Terkait

    Senin, 13 Juli 2026 - 07:18

    Pocari Sweat Run Lombok 2026 Sukses Besar, 9.200 Pelari Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi NTB

    Rabu, 8 Juli 2026 - 01:55

    Okupansi Hotel di The Mandalika Tembus 100 Persen Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026

    Jumat, 3 Juli 2026 - 20:04

    RGOG Santuni 150 Anak Yatim di Lombok Tengah, Tebar Kebahagiaan di Awal Touring

    Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:44

    PWI Lombok Tengah Bangga Torehkan Prestasi di PORWADA NTB 2026,Hampir 10 Atlet Lolos ke PORWANAS

    Jumat, 26 Juni 2026 - 01:42

    “Harumkan Nama Lombok Tengah”, Pesan Wabup Nursiah  Saat Melepas Kontingen PWI ke PORWADA NTB 2026

    Kamis, 25 Juni 2026 - 12:49

    Rampung 100 Persen, Gubernur Iqbal Dijadwalkan Hadir Pembukaan Porwada PWI NTB

    Rabu, 17 Juni 2026 - 00:08

    Formula IDN Perdana Digelar di Mandalika,Buka Jalan Lahirnya Pembalap Indonesia Menuju Formula 1

    Senin, 15 Juni 2026 - 03:56

    Kejuaraan Judo Piala Bupati Lombok Tengah Sukses Digelar,Kota Mataram Raih Juara Umum

    Berita Terbaru