Ketikjari.com – ITDC melakukan optimalisasi pengelolaan sampah menjelang ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia (IndonesianGP) – MotoGP 2024 yang akan berlangsung pada 27-29 September 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit.
Tahun ini, pengelolaan sampah diterapkan secara sistematis dengan pembagian tiga zona utama, yaitu zona barat yang meliputi Kantor ITDC The Mandalika, Masjid Nurul Bilad, Bazaar Mandalika, Kuta Beach Park (KBP), dan West Gate. Zona tengah mencakup seluruh area Pertamina Mandalika International Circuit. Selain itu, terdapat zone timur yang mencakup Bukit Merese dan East Gate.
Pada Jumat, (6/9), ITDC menginisiasi gerakan bersih di area Batu Kotak, The Mandalika, sebagai bagian dari komitmen jangka panjang menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini bukan hanya persiapan MotoGP 2024, tetapi juga bagian dari program berkelanjutan ITDC untuk menciptakan lingkungan sehat bagi masyarakat dan pengunjung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini melibatkan karyawan ITDC, masyarakat The Mandalika, tim gardener dan keamanan ITDC, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Tengah, serta perwakilan dari Camat Pujut dan Pemda Lombok Tengah, yang diwakili oleh Kabid SDM. Selain itu, beberapa penyedia jasa seperti Semasa, Lipury, MMB, Koperasi MMM, dan APS juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Direktur Operasi ITDC Wenda R. Nabiel menyatakan “Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai menjadi fokus utama kami. Kami juga akan melakukan pemilahan sampah langsung di tempat dan mengimplementasikan teknologi ramah lingkungan untuk pengolahan sampah. Hal ini sejalan dengan regulasi nasional, seperti UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Gubernur NTB No. 14 tahun 2020 mengenai kebijakan strategis daerah dalam pengelolaan sampah.”
Sebagai bagian dari persiapan, ITDC juga telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sampah di event sebelumnya, termasuk MotoGP 2022 dan 2023. Pada tahun 2023, komposisi sampah yang dikelola mencapai total 66.683 kg, dengan 19,6% terdiri dari sampah plastik dan 74,57% sampah non-daur ulang. Evaluasi ini menjadi landasan dalam memperbaiki sistem pengelolaan di tahun ini, termasuk upaya untuk meminimalisir timbulan sampah dan meningkatkan daur ulang.
Di KEK Mandalika, ITDC mengambil langkah strategis dengan membatasi penggunaan plastik, sedotan, dan styrofoam sekali pakai. Selain itu, ITDC juga mendorong penggunaan tas belanja ramah lingkungan, menerapkan label produk ramah lingkungan, memulai pengurangan sampah dari sumbernya, serta teknologi ramah lingkungan juga diterapkan dalam pengolahan sampah.
“Gerakan bersih ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen ITDC dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan The Mandalika, khususnya menjelang event MotoGP 2024. Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari Jumat menjelang perhelatan MotoGP 2024. Diharapkan, dengan kolaborasi bersama berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, The Mandalika dapat terus menjadi destinasi wisata yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.” imbuh Wenda
Melalui penerapan strategi pengelolaan sampah yang komprehensif, ITDC menunjukkan bahwa keberlanjutan dan event besar dapat berjalan beriringan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta bank sampah lokal, ITDC bertekad menjadikan The Mandalika sebagai kawasan yang ramah lingkungan dalam setiap penyelenggaraan event internasional.
“Harapan kami, MotoGP tahun ini tidak hanya menyisakan jejak sejarah sebagai event internasional, tetapi juga jejak lingkungan yang lebih bersih dan lestari bagi The Mandalika dan masyarakat sekitarnya. Dengan dukungan dari Kementerian LHK, DLHK NTB, dan kabupaten Lombok Tengah, serta kemitraan dengan bank sampah lokal, MotoGP 2024 diharapkan menjadi contoh event yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan di Indonesia.” tutup Wenda.