Sidang Paripurna : Dewan Jawab Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Usul DPRD Loteng

- Kontributor

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap tanggapan kepala daerah atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perlindungan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis,(13/06).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid S,IP dan didampingi Wakil Ketua I H.Lalu Ahmad Rumiawan S,Sos,Wakil Ketua III H.Lalu Sarjana SH dan Wakil Ketua III H.Mayuki serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah.

Baca Juga :  Mandiri Mandalika Festival Speed 2024,140 Marshal Diterjunkan

Juru Bicara (Jubir) Fraksi DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’i menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap 2 Ranperda usul DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami menyadari sepenuhnya bahwa kedua Ranperda yang telah diajukan tersebut, akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai elemen masyarakat.Untuk itu kami di DPRD berkomitmen untuk senantiasa berusaha semaksimal mungkin, untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya dengan senantiasa mengedepankan asas asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yang meliputi asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan,”ucapnya

Baca Juga :  Lalu Amrillah : Partai Gerindra Pertahankan Kursi Ketua DPRD Lombok Tengah

Fraksi -Fraksi DPRD Lombok Tengah berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari kedua Ranperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

“Agar nantinya dalam perumusan norma-norma yang tertuang dalam Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” Ungkap Ahmad Rifa’i dewan asal desa Lekor kecamatan Janapria ini

Berita Terkait

Pj Bupati Lombok Tengah Hadiri Persiapan Tahapan Pilkada 2024
Pathul-Nursiah Unggul Signifikan dalam Survei Terbaru LSI, Dukungan Tembus 41.6 Persen
Debat Terbuka : Pathul – Nursiah Kuasai Panggung,Jawab Pertanyaan dengan Data
Dipercaya Prabowo Subianto, Suhaili Ditunjuk Jadi Ketua Harian GSN NTB
Pj Bupati Lombok Tengah Tinjau Proses Sortir Kertas Suara
Sidang Paripurna DPRD Loteng : Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2025
Ketua Bersama Wakil,Disaksikan Awak Media, Launching Media Center DPRD Lombok Tengah
Ketua Bersama Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 12:14 WIT

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 10:24 WIT

Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata

Kamis, 14 November 2024 - 02:09 WIT

Bupati Lombok Tengah Menerima Kunjungan Dewan Transportasi Kota Jakarta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:00 WIT

Poltekpar Lombok Resmi Jalin Kerjasama dengan PT Artama Dentisa Indonesia dan SLB 02 Loteng

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:11 WIT

Di Buka Sekda : Perangkat Desa Di Lombok Tengah Dibekali Ilmu Jurnalistik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:46 WIT

Pjs Bupati Loteng Sampaikan Program Unggulan Pariwisata di Universitas Islam Al-Azhar NTB

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:59 WIT

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lombok Tengah Berlangsung Khidmat

Rabu, 25 September 2024 - 08:59 WIT

Lombok Tengah: Dinas Damkartan Loteng,Di Sambangi Anak TK

Berita Terbaru

Hukrim

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan

Selasa, 19 Nov 2024 - 12:14 WIT