Tim Resmob Polres Loteng Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan

- Kontributor

Jumat, 12 April 2024 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku inisial M kasus curanmor di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4).

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, di Praya, Sabtu (13/4) mengatakan pelaku M merupakan warga Kecamatan Pujut.

“Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada hari Selasa (9/4).

Baca Juga :  Penemuan Mayat Di Desa Kawo,ini Penjelasan Kapolsek Pujut

Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Jajaran Kodim 1620 Loteng Gelar Patroli Ramadhan Keliling Kampung

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara,Wujud Transparansi Penegakan Hukum
Hujan Angin Terjang  Puluhan Rumah.Babinsa Respon Cepat Evakuasi Korban
Waspada Penipuan PMB 2026,Poltekpar Lombok Tegaskan Pendaftaran Hanya Lewat Website Resmi
Polres Lombok Tengah Imbau Warga Siaga Hadapi Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perbanyak Ibadah Selama Ramadan 1447 H
Kodim 1620/Loteng Terima Kunjungan Dalprog Korem 162/Wira Bhakti
LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:59

Safari Ramadan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami’ Praya,Pemprov NTB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:03

Pemkab Lombok Tengah Sambut Tim UNAIR untuk Sosialisasi dan Peluang Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:59

Pemkab Lombok Tengah Percepat Pendidikan Inklusif Berbasis Data,5.317 Siswa Teridentifikasi Butuh Dukungan Layanan

Senin, 23 Februari 2026 - 00:36

Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan, Poltekpar Lombok Terima Audiensi Green Poya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:57

Safari Ramadhan 1447 H Perdana,Pemkab Lombok Tengah Perkuat Silaturahmi dan Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:12

Pemkab Lombok Tengah Terbitkan Surat Edaran Jaga Kekhidmatan Ibadah Ramadan 1447 H

Berita Terbaru