Dukung Pembangunan Daerah,PT AMMAN Setorkan Dana Bagi Hasil Porsi Daerah Rp 437 Miliar

- Kontributor

Senin, 4 Maret 2024 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – PT Amman Mineral Mineral Nusa Tenggara (“AMMAN”) telah menyelesaikan pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK –OP) (“Bagi Hasil”) AMMAN kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil),dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK –OP) (“Bagi Hasil”) AMMAN kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil),dan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Total pembayaran ke sejumlah wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp 437 miliar (US$ 28 juta).

Pembayaran tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 129 Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara. Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran 6% kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau menyatakan bahwa penyelesaian pembayaran ini merupakan wujud komitmen AMMAN untuk selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “AMMAN dapat menjalankan operasional dengan

“AMMAN dapat menjalankan operasional denganoptimal sehingga bisa meraih keuntungan, tentu tidak terlepas dari dukungan pemerintah mulai dari level pusat hingga daerah.Karenanya, kami berharap terus mendapat dukungan bagi kelancaran bisnis dan operasional perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, sehingga bisa semakin menyejahterakan masyarakat, terutama di lingkar tambang,” kata

Baca Juga :  Bupati Pathul Akan Lantik Ulang Pejabat Hasil Mutasi 22 Maret 2023

Rachmat.Pembayaran Bagi Hasil ini merupakan kontribusi Perusahaan di luar pajak dan royalti yang secara

rutin telah dibayarkan oleh AMMAN. Pekan lalu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara baru saja menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai Pembayar Pajak Terbesar.

Selain itu, PT Amman Mineral Integrasi juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.Penghargaan ini diperoleh antara lain karena kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, serta nilai pembayaran pajak selama tahun pajak 2023.

Berita Terkait

Bupati Pathul Pimpin Apel HUT RI Ke 80
Bupati Pathul Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih
Wabup Nursiah Lantik GOW Masa Bakti 2025 – 2030
Pemkab Loteng Rayakan Rahman Rahim Day
Wabup Nursiah Buka Sosialisasi Desa Cantik Lombok Tengah
Wakil Ketua DPRD Lombok Dampingi Uhibbussa’adi Bersama Wabup Terima WTP Ke 11
Wabup Nursiah : Loteng Raih Opini WTP 13 Kali Berturut – turut
Bupati Pathul : Pemkab Loteng Terima Mobil Kebersihan dari Bank NTB Syariah

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05