2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM

- Kontributor

Selasa, 30 September 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Mandalika kembali menegaskan dirinya bukan hanya panggung balapan kelas dunia, tetapi juga ruang pembelajaran dan pengembangan bagi sumber daya manusia lokal. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Volunteer Event di Internasional Sirkuit Mandalika Tahun 2025.

Penandatanganan yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit ini memastikan 2.073 volunteer yang akan bertugas dalam penyelenggaraan event internasional di The Mandalika memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan. Para volunteer ini tersebar di berbagai lini mulai dari cleaning service, waste management, crowd control, marshall, hingga hospitality. Dengan adanya kerja sama ini, mereka resmi terdaftar sebagai peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan yang diberikan meliputi biaya perawatan medis serta santunan apabila terjadi kecelakaan kerja, juga santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Iuran sebesar Rp14.000 per orang per bulan, volunteer mendapat jaminan perlindungan yang berlaku sejak pendaftaran dilakukan.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menegaskan pentingnya peran volunteer bagi suksesnya event. “Volunteer adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap event internasional di Mandalika. Dengan adanya perlindungan melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bertugas dengan tenang, aman, dan terlindungi,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Nasrullah Umar, menambahkan bahwa perlindungan ini adalah bukti negara hadir bagi semua pekerja, termasuk volunteer. “Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak semua tenaga kerja, termasuk volunteer. Kami bangga dapat menghadirkan perlindungan ini, karena mereka adalah bagian penting dari keberhasilan event internasional sekaligus kebanggaan Indonesia,” jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pelaksanaan PKS ini agar berjalan sesuai aturan. “Kami mengapresiasi langkah MGPA dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para volunteer. Dinas Tenaga Kerja akan memastikan agar mereka benar-benar memperoleh hak perlindungan yang layak sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menekankan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari strategi jangka panjang ITDC dalam membangun kualitas SDM NTB.

Baca Juga :  Veda Ega Pratama Cetak Sejarah,Podium Moto3 GP Brasil dan Siap Tampil di MotoGP Mandalika 2026

“Bagi kami, keberhasilan event internasional di The Mandalika tidak hanya diukur dari sorotan dunia, tetapi juga dari bagaimana anak-anak muda NTB yang terlibat bisa tumbuh menjadi tenaga profesional berstandar global. Melalui perlindungan ini, kami ingin memastikan mereka mendapat pengalaman yang aman, terlindungi, sekaligus membuka jalan bagi mereka untuk tampil di panggung event-event internasional lainnya di masa depan. Inilah warisan terbesar The Mandalika: mencetak SDM lokal yang mampu bersaing di dunia,” ungkapnya.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak 10 September 2025 sampai dengan 09 September 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat NTB.

Dengan adanya perlindungan bagi ribuan volunteer ini, The Mandalika semakin kokoh sebagai destinasi sport tourism unggulan Indonesia sekaligus menjadi contoh bagaimana investasi pariwisata juga dapat berfungsi sebagai sarana pemberdayaan SDM lokal untuk bersaing di tingkat internasional.

Berita Terkait

Menteri Sosial RI Berikan Penghargaan kepada Bupati Lombok Tengah atas Dukungan Bakti Sosial Operasi Katarak
Rutan Praya Gelar Donor Darah,Semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Amaq Rasip Sukses Kembangkan Kebun Kopi di Segala Anyar, Jadi Inspirasi Petani Lokal
103 Sopir Ambulans Desa di Lombok Tengah Dibekali Keterampilan Bantuan Hidup Dasar
Circuit Classroom: Fungsi Kerb Lintasan di Sirkuit Mandalika 
MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi Nasional hingga Rp4,96 Triliun
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah,Podium Moto3 GP Brasil dan Siap Tampil di MotoGP Mandalika 2026
RSUD Praya, BAZNAS dan APJI Berbagi Kehangatan Ramadhan untuk Pasien dan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 00:32

DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dalam Musrenbang RKPD Lombok Tengah 2027

Senin, 30 Maret 2026 - 20:31

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2025,Dilanjutkan Halal Bihalal Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 01:56

Dukungan Ketua DPC Demokrat se-NTB Menguat ke Amrul Jihadi Jelang Musda

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:25

Wakil Ketua DPRD Lalu Muhamad Akhyar Turun Bantu Korban,Warga Sampaikan Terima Kasih

Senin, 23 Februari 2026 - 19:49

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna,Bahas Empat Ranperda Strategis dan Bentuk Dua Pansus

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:24

DPRD Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Fraksi Soroti Perlindungan Tenaga Kerja hingga Iklim Investasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:32

Reses Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Ponpes Darul Muttaqin Keluhkan Minim Fasilitas

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:58

Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen

Berita Terbaru