Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Pelindungan Data Pribadi,Bangun Budaya Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan informasi melalui pelaksanaan Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) bagi seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si, ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya pelindungan data pribadi sekaligus memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh pegawai Diskominfo sebagai upaya menyamakan pemahaman dan meningkatkan kapasitas aparatur sebelum kebijakan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelindungan Data Pribadi diterapkan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, H. Lalu Herdan menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang aman, andal, dan terpercaya. Menurutnya, setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga data pribadi masyarakat yang dikelola oleh pemerintah.

Sebelum kebijakan dan SOP diterapkan, kita harus memiliki pemahaman yang sama. Pelindungan Data Pribadi bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi hak-hak masyarakat. Setiap pegawai adalah penjaga data pribadi masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penerapan Pelindungan Data Pribadi di Diskominfo Lombok Tengah merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan terpercaya.

Baca Juga :  Kementerian Ekraf Gandeng YouTube dan Google,Perkuat Ekosistem Kreator Digital Indonesia

Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan layanan digital pemerintah yang mengelola berbagai data masyarakat dan aparatur turut meningkatkan risiko kebocoran maupun penyalahgunaan data. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan data yang lebih kuat dan berstandar.

Selain memperkuat keamanan informasi, implementasi PDP juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, SOP, penunjukan petugas yang berwenang, hingga penyediaan bukti implementasi pelindungan data pribadi.

Dalam sesi materi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep dasar data pribadi, prinsip-prinsip pelindungan data, ancaman terhadap keamanan informasi, hak-hak subjek data, pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data, serta kerangka hukum yang mengatur keamanan layanan digital pemerintah.

Baca Juga :  Peringati Hari Desa,Bupati Pathul  Wujudkan Ketahanan Pangan

Lalu Herdan menekankan bahwa penerapan Pelindungan Data Pribadi memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari mencegah pencurian identitas, mengurangi risiko kebocoran informasi, hingga menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola informasi masyarakat secara profesional.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah akan menyusun dan mengimplementasikan Program Pelindungan Data Pribadi secara bertahap. Setelah sosialisasi internal ini, kegiatan serupa akan diperluas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar tercipta standar pelindungan data yang seragam di seluruh perangkat daerah.

Melalui langkah tersebut, Diskominfo berharap seluruh aparatur pemerintah semakin memahami pentingnya menjaga data pribadi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

Mengakhiri arahannya, Kepala Dinas mengajak seluruh pegawai menjadikan keamanan data sebagai budaya kerja sehari-hari.

Jaga Data, Jaga Diri. Keamanan data bukan hanya tanggung jawab teknologi, tetapi tanggung jawab setiap pegawai,” pungkas H. Lalu Herdan.

Berita Terkait

Diskominfo Lombok Tengah Edukasi Pelajar SMAN 1 Praya Barat Daya Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal
Poltekpar Lombok dan Samara Lombok Jajaki Kerja Sama Strategis Siapkan Talenta Pariwisata
Poltekpar Lombok Perkuat Kesadaran Hukum Mahasiswa Melalui Seminar Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Taspen Life, Perkuat Perlindungan bagi 15.882 ASN dan Keluarganya
Bupati Lombok Tengah Ajak Semua Pihak Bersama Lindungi Anak dan Bangun Masa Depan Generasi Bangsa
Hari Anak Nasional Jadi Momentum ITDC Bangun Generasi Sehat di Desa Penyangga The Golo Mori
Peringati Hari Anak Nasional BIZAM Edukasi Keselamatan Penerbangan dan Salurkan Bantuan Pendidikan
Wabup Lombok Tengah Raih Penghargaan Bergengsi detikBali-Nusra Awards 2026, Bukti Nyata Keberhasilan Tekan Kemiskinan Ekstrem

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50

Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:00

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 15 Juni 2026 - 17:55

Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:47

DPRD Lombok Tengah dan Pemda Perkuat Fondasi Pembangunan Melalui Propemperda 2026–2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:08

Reses Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:13

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW, Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05

DPRD Lombok Tengah Tutup Masa Persidangan Kedua dan Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026

Berita Terbaru