Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Pelindungan Data Pribadi,Bangun Budaya Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan informasi melalui pelaksanaan Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) bagi seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si, ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya pelindungan data pribadi sekaligus memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh pegawai Diskominfo sebagai upaya menyamakan pemahaman dan meningkatkan kapasitas aparatur sebelum kebijakan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelindungan Data Pribadi diterapkan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, H. Lalu Herdan menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang aman, andal, dan terpercaya. Menurutnya, setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga data pribadi masyarakat yang dikelola oleh pemerintah.

Sebelum kebijakan dan SOP diterapkan, kita harus memiliki pemahaman yang sama. Pelindungan Data Pribadi bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi hak-hak masyarakat. Setiap pegawai adalah penjaga data pribadi masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penerapan Pelindungan Data Pribadi di Diskominfo Lombok Tengah merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan terpercaya.

Baca Juga :  Ajang Lari Bergengsi Adhyaksa International Run 2026 Siap Ramaikan The Nusa Dua

Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan layanan digital pemerintah yang mengelola berbagai data masyarakat dan aparatur turut meningkatkan risiko kebocoran maupun penyalahgunaan data. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan data yang lebih kuat dan berstandar.

Selain memperkuat keamanan informasi, implementasi PDP juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, SOP, penunjukan petugas yang berwenang, hingga penyediaan bukti implementasi pelindungan data pribadi.

Dalam sesi materi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep dasar data pribadi, prinsip-prinsip pelindungan data, ancaman terhadap keamanan informasi, hak-hak subjek data, pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data, serta kerangka hukum yang mengatur keamanan layanan digital pemerintah.

Baca Juga :  Pelajar Lombok Tengah Borong 12 Penghargaan di FTBI Bahasa Sasak 2025

Lalu Herdan menekankan bahwa penerapan Pelindungan Data Pribadi memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari mencegah pencurian identitas, mengurangi risiko kebocoran informasi, hingga menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola informasi masyarakat secara profesional.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah akan menyusun dan mengimplementasikan Program Pelindungan Data Pribadi secara bertahap. Setelah sosialisasi internal ini, kegiatan serupa akan diperluas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar tercipta standar pelindungan data yang seragam di seluruh perangkat daerah.

Melalui langkah tersebut, Diskominfo berharap seluruh aparatur pemerintah semakin memahami pentingnya menjaga data pribadi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

Mengakhiri arahannya, Kepala Dinas mengajak seluruh pegawai menjadikan keamanan data sebagai budaya kerja sehari-hari.

Jaga Data, Jaga Diri. Keamanan data bukan hanya tanggung jawab teknologi, tetapi tanggung jawab setiap pegawai,” pungkas H. Lalu Herdan.

Berita Terkait

Tim Paskibraka Lombok Tengah 2026 Siap Tampil Maksimal pada HUT ke-81 RI
Poltekpar Lombok dan Universitas Hamzanwadi Perkuat Sinergi melalui MBKM dan Perpanjangan MoU
Dewan Pers Kecam Tindakan Merendahkan dan Menghalangi Kerja Jurnalistik
ITDC Perkuat Talenta Lokal dan UMKM Lewat Program Glorious Golo Mori
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Libatkan Ribuan Siswa Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Pelayanan Publik Melalui Call Center 112, Siaga 24 Jam Layani Kondisi Darurat
Peminat Tembus 300 Persen, Poltekpar Lombok Perluas Kesempatan Kuliah bagi Putra-Putri NTB
Diskominfo Lombok Tengah Edukasi Pelajar SMAN 1 Praya Barat Daya Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:26

Transaksi Nyaris Rp200 Juta, BRI Nusa Dua Eco Market 2026 Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:15

Menteri Ekraf Dorong Bandara Jadi Etalase Produk Kreatif dan IP Lokal Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:40

Dorong Kebijakan Berbasis Data,Pemkab Lombok Tengah Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:48

Kementerian Ekraf Dukung Instalasi Kapal Pinisi Raksasa untuk Rayakan Kemerdekaan RI 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27

Ribuan Masyarakat Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB, Kehadiran Fatin Jadi Magnet, UMKM Ketiban Rezeki

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:52

Pemkab Lombok Tengah Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24

Momentum Iduladha 1447 H,PDAM Lombok Tengah Tebar Kebahagiaan lewat 6 Sapi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12

Idul Adha 1447 H,ITDC dan Stakeholder Kawasan Salurkan 29 Hewan Kurban* 

Berita Terbaru