Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

- Kontributor

Senin, 26 Mei 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal dengan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif dari tiga komisi DPRD. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD.Senin 26 Mei 2025

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. L Sarjana, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Ketiga komisi menyampaikan latar belakang, urgensi, serta pokok-pokok substansi masing-masing Ranperda. Komisi I menekankan pentingnya regulasi terhadap peredaran minuman beralkohol demi menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat. Komisi II menggarisbawahi perlunya regulasi sebagai payung hukum untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lokal. Sementara itu, Komisi III menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana bertujuan memberikan kepastian hukum serta sistem pengelolaan yang baik bagi hunian vertikal masyarakat berpenghasilan rendah.

Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan masing-masing terhadap isi dan substansi Ranperda. Fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas inisiatif pengusulan, sembari menyampaikan sejumlah catatan penting baik dari aspek yuridis, teknis, maupun substansi materi muatan Ranperda.

Baca Juga :  Sirajjudin : Membangun Kawasan Mandalika Yang Berkelanjutan dan Solusi Penataan Pantai Tanjung A'an

Menanggapi hal tersebut, pengusul menyampaikan jawaban atas berbagai masukan yang telah disampaikan. Pengusul menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyempurnaan terhadap draf Ranperda berdasarkan saran dan koreksi dari fraksi-fraksi, guna memastikan regulasi yang akan dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

Agenda paripurna ditutup dengan proses pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil pemufakatan, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara internal menyetujui Ranperda usul komisi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Pemerintah Daerah pada paripurna berikutnya.

sekretariatdprdlomboktengah

dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Sepakati Arah Kebijakan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Banggar Minta Tambahan Waktu Bahas KUA-PPAS 2027, DPRD Lombok Tengah Fokus Kawal Arah Anggaran Daerah
Jelang Paripurna, Banggar DPRD Lombok Tengah Tuntaskan Pembahasan APBD 2027
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bedah KUA-PPAS 2027, Fokus Tingkatkan Layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial
Komisi I DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD
DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:21

ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama untuk Penonton MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 3 September 2026 - 11:51

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Sade,Rekonstruksi Rumah Adat Dimulai

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:13

Dapur Umum Poltekpar Lombok Tetap Siaga Layani Warga Terdampak Kebakaran Sade

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08

Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Rakor Penanganan Dampak Kebakaran Desa Adat Sade

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:21

Didatangi Menteri Pariwisata RI, Warga Dusun Adat Sade Sampaikan Aspirasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:41

Poltekpar Lombok Peduli Sade,Hadir di Tengah Pemulihan Pascakebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:05

Poltekpar Lombok Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran Sade

Berita Terbaru