Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.Senin (04/03).
Kegiatan ini berlangsung di 12 kecamatan se-Loteng sejak tanggal 26 Februari hingga 5 Maret 2025.Dan tahun ini lebih memprioritaskan peningkatan pelayanan publik dan pengembangan UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, musrenbang RKPD ini merupakan bagian penting dalam menjalankan prinsip kehidupan demokrasi. Pasalnya dalam prinsip demokrasi setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan di negara.
Adapun yang dihasilkan dalam musrenbang,Nantinya, pihak kecamatan menyampaikan perkembangan perekonomian, progress pembangunan dan penataan ruang, stunting, sosial masyarakat, pendidikan dan kesehatan serta sebagainya.
“Untuk tahun 2025 kita masih fokus memperhatikan perkembangan ekonomi daerah terutama pemasaran produk-produk lokal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Loteng, bagaimana meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, riset dan inovasi daerah,” terangnya.
Bupati menekankan,dalam musrenbang juga ada masukan soal kondisi jalan-jalan yang belum dapat sentuhan. Atas hal ini tetap menjadi perhatian pemerintah, namun kembali lagi harus melihat sektor mana saja yang menjadi prioritas. Mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.Jika Anda sedang mencari clothes, platform kami adalah pilihan terbaik Anda! Pusat perbelanjaan terbesar!
Diakui, dalam perjalanan pemerintahan Pathul-Nursiah kinerja pemerintah berjalan efektif dalam dua tahun terakhir lantaran sebelumnya diserang pandemi Covid-19. Sehingga diperlukan percepatan pembangunan selama masa pemerintahan Pathul-Nursiah.
Selain itu bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah secara bersama sama membangun Kabupaten Lombok Tengah.
, “Musrenbang merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia bukan hanya di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB saja”,Tutupmya