Ketikjari.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Hingga Rabu, 25 Maret 2026, sebanyak 94 desa telah menerima penyaluran Dana Desa, sementara 48 desa lainnya masih belum mengajukan pencairan.
Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu Dana Desa Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026 mencapai Rp51.975.746.000. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran ke Rekening Kas Desa (RKD) hingga saat ini telah mencapai Rp18.183.136.400.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Murniati, menjelaskan bahwa secara umum proses penyaluran Dana Desa berjalan lancar tanpa kendala dari sisi teknis maupun sistem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, penyaluran Dana Desa berjalan lancar. Sampai saat ini sudah 94 desa yang tersalurkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa 48 desa yang belum menerima Dana Desa bukan disebabkan oleh gangguan sistem, melainkan karena desa yang bersangkutan belum mengajukan permohonan pencairan.
Menurutnya, sebagian besar desa masih terkendala dalam penyelesaian laporan tahun anggaran sebelumnya yang hingga kini belum rampung.
“Sebagian besar karena laporan tahun sebelumnya belum selesai disusun dan disampaikan, sehingga desa belum bisa mengajukan permohonan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dari sisi sistem penyaluran tidak ditemukan kendala dan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kalau kendala di sistem tidak ada masalah. Ini murni karena desa belum siap dalam penyelesaian laporan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui DPMD terus mendorong percepatan penyelesaian laporan desa agar seluruh desa dapat segera mengakses Dana Desa secara merata dan tepat waktu.
Penyaluran yang optimal diharapkan dapat mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

























