Kurangi Over Kapasitas, Rutan Praya Pindahkan 7 Orang Narapidana

- Kontributor

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan pemindahan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu pada hari Kamis malam (01/02).

Kegiatan pemindahan dilakukan karena pada saat ini, Rutan Praya telah mengalami over kapasitas.

Narapidana yang dipindahkan berjumlah 7 orang dengan pengawalan ketat dari petugas Regu Pengamanan dan Staf Pengamanan Rutan Praya. Untuk diketahui Rutan Praya hanya berkapasitas 97 orang, namun penghuni saat ini lebih dari 300 orang sehingga diperlukan pemindahan narapidana secara bertahap untuk mengurangi over kapasitas.

Saat ditemui Tim Humas, Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi membenarkan adanya pemindahan 7 orang narapidananya. Ia melanjutkan kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Praya.

“Iya benar, tepatnya Kamis malam kita pindahkan ke Lapas Dompu, ini kita lakukan untuk mengurangi over kapasitas guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban”, ungkap Aris.

Baca Juga :  Ramadhan Kareem: Duta Lingkungan NTB Santunan dan Bagi Takjil

Ia menambahkan dengan adanya kegiatan pemindahan ini akan mampu membuat kamar hunian sedikit lebih lega.

“300 persen over kapasitas sudah membuat kamar hunian terasa sesak, walaupun hanya berkurang 7 orang tapi Inshaa Allah bisa sedikit lebih lega. Harapan kami juga pembinaan bagi narapidana akan lebih optimal”, tutup Aris.

Berita Terkait

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA
Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers
LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal
Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05